Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai akan menetapkan A.Seto Gadhista Asapa-Hj.A. Kartini Ottong sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai terpilih periode 2018-2023, pada Minggu (12/08/2018) pukul 20.00 wita.
Penetapan ini dilakukan usai KPU Sinjai menerima salinan putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Hasil sidang MK sebelumnya telah menolak permohonan gugatan yang diajukan pasangan calon, masing-masing pasangan H. Sabirin Yahya-A. Mahyanto Massarappi dan Takyuddin Masse-Mizar Roem.
“Penetapan Cabup dan Cawabup terpilih akan dilakukan malam ini (minggu malam) di Aula KPU Sinjai,” kata Nurhikmah, anggota KPU Sinjai melalui pesan singkat yang ia kirim. Setelah penetapan ini, pasangan bertagline ‘Sehati’masih harus menunggu jadwal pelantikan yang rencananya dilakukan pada September 2018. (ZAR)