hari jadi
Politik

Massa di Depan Panwaslu Minta Pilkada Ulang


  Sabtu, 30 Juni 2018 12:32 pm

Massa simpatisan paslon ‘Bersama’ dan ‘Takbir’ menuntut Pilkada Sinjai diulang. Tampak juru bicara ‘Takbir’, Arif Zo saat berorasi. (foto: kari/sinjai info)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Panwaslu Sinjai memulai sidang putusan gugatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai nomor urut 2 pada pukul 20.15 wita. Sidang dipimpin oleh Ketua Panwaslu Sinjai, A. Muh. Rusmin didampingi dua anggota Panwaslu lainnya,  Saefuddin dan Ahmad Ismail.

Dari pihak penggugat diwakili kuasa hukumnya, Khair Khalis Syurkati. Sementara dari pihak KPU Sinjai sebagai termohon dihadiri Ketua dan anggota KPU Sinjai M. Arsal Arifin dan Ridwan.

Sebelum sidang dimulai, perwakilan pengunjuk rasa di luar kantor Panwaslu menggelar orasi. Mereka menuntut dilakukannya Pilkada ulang di Sinjai.

Hingga berita ini dibuat,  sidang masih berlangsung di Kantor Panwaslu Sinjai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. (kari)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top