Menakar Peluang Calon Penjabat Bupati Sinjai

Kolase foto 3 calon Pj. Bupati Sinjai, usulan DPRD Sinjai. (dok/int)
Kolase foto 3 calon Pj. Bupati Sinjai, usulan DPRD Sinjai. (dok/int)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Anggota DPRD Kabupaten Sinjai akhirnya mengusulkan tiga nama kepada Menteri Dalam Negeri (mendagri) untuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, menggantikan Andi Seto Asapa yang berakhir masa jabatannya bersama Wakil Bupati Andi Kartini Ottong, pada September 2023.

Nama-nama tersebut merupakan hasil keputusan semua fraksi di DPRD Kabupaten Sinjai pada rapat anggota, Selasa, 8 Agustus 2023. Rapat dipimpin Ketua DPRD, Jamaluddin. Ketiga nama tersebut adalah A. Jefrianto Asapa, Fashul Falah, serta Andi Darmawan Bintang

Ketiga nama ini merupakan pejabat senior. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), ketiganya telah bertugas pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelum menduduki jabatan yang sekarang diemban.

Nama pertama yang diusulkan anggota DPRD Sinjai dengan jumlah pengusul delapan orang adalah A. Jefrianto Asapa. Diketahui, A. Jefrianto Asapa sekarang menjabat Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Sinjai.

Sebelum menjabat Sekda, Jefri -sapaannya- pernah bertugas pada beberapa OPD seperti menjadi Camat Sinjai Utara, kepala bidang di BPBD Sinjai, serta Kepala Kantor Kesbangpol Sinjai.

Karirnya cemerlang saat diamanahi jabatan sebagai Kepala Dinas Pendidikan (disdik) Kabupaten Sinjai pada tahun 2020-2022. Ada banyak inovasi yang lahir saat ia menjadi orang nomor satu di Disdik Sinjai. Diantaranya inovasi pembelajaran daring selama masa pandemi covid-19, di mana inovasi ini diganjar penghargaan oleh pemerintah pusat.

Lepas dari jabatan Kadisdik Sinjai, pada tahun 2022-2023, Jefrianto menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai. Kemudian ia mengikuti lelang jabatan untuk posisi Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai. Bupati Sinjai pun memilihnya menjadi Sekda.

Sebagai ASN, pria kelahiran Bone, 8 Mei 1967 ini dekat dengan lingkaran kekuasaan. Ia adalah adik mantan Bupati Sinjai Alm. Andi Rudiyanto Asapa. Jefri juga adalah paman dari Bupati Sinjai saat ini, Andi Seto Asapa.

Selain di dunia birokrat, nama A. Jefrianto Asapa juga cukup dikenal di kalangan anak muda. Ini karena sosoknya yang aktif di organisasi kepemudaan. KNPI Sinjai adalah salah satu organisasi yang pernah ia pimpin.

Nama kedua yang paling banyak diusulkan oleh anggota DPRD Sinjai adalah Fashul Falah. Lengkapnya, Teuku Raja Fahsul Falah. Saat ini ia menjabat Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri.

Bagi masyarakat Sinjai, nama ini tentu masih asing. Namun bagi ASN yang pernah mengikuti diklat kepegawaian di Makassar, nama Fahsul Falah tentu sangat akrab.

Fahsul adalah mantan Kepala Pusat Pengembangan SDM Kemendagri Regional Makassar. Tahun 2022 lalu, namanya juga sempat diusulkan menjadi Penjabat Bupati Takalar.

Fahsul Falah merupakan alumni STPDN angkatan 04. Ia seangkatan dengan Kepala BKPSDMA Kabupaten Sinjai Lukman Mannan, dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Sinjai, Yuhadi Samad.

Nama terakhir yang diusulkan DPRD Sinjai menjadi Penjabat Bupati adalah Andi Darmawan Bintang. Nama ini secara historis memiliki kedekatan dengan Sinjai.

Darmawan adalah anak dari mantan Bupati Sinjai, Andi Bintang. Masa kecilnya dihabiskan di Kabupaten Sinjai. Pada tahun 1979, Andi Darmawan Bintang disekolahkan ayahnya di SD Negeri 3 Balangnipa, Kabupaten Sinjai.

Saat ini Andi Darmawan Bintang dipercaya Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menjadi Penjabat Sekda Provinsi Sulawesi Selatan. Ia menjadi penjabat Sekprov sejak 8 Mei 2023.

Andi Darmawan Bintang merupakan lulusan Queensland University Brisbane, Australia. Ia meraih gelar master development bidang planologi, atau perencanaan pembangunan pada tahun 2000-2002.

Menjadi penjabat Bupati bukan hal baru baginya. Pria kelahiran Soppeng, 27 April 1967 silam ini pernah menjabat pelaksana tugas (Plt) Bupati Takalar tahun 2017 lalu.

Sebelum menjadi Pj. Sekprov Sulsel, Darmawan menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.

Memiliki Peluang yang Sama

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, DPRD Kabupaten/kota mengajukan usulan tiga nama untuk posisi penjabat Bupati/Walikota. Lalu akan ditetapkan satu orang menjadi Penjabat (pj) Bupati/Walikota melalui keputusan presiden.

Baik A. Jefrianto Asapa, Fashul Falah, serta Andi Darmawan Bintang, masing-masing memiliki peluang yang sama untuk dipilih menjadi Penjabat Bupati Sinjai hingga tahun 2024.

Namun tidak menutup kemungkinan ada sosok lain yang dipilih di luar dari tiga nama tersebut. Pulpen tanda tangan penetapan penjabat kepala daerah ada pada Presiden. Biar bagaimana, penetapan penjabat kepala daerah beririsan dengan politik karena dilakukan menjelang tahapan Pemilu 2024.

Karena beririsan dengan politik maka tentu akan terjadi polarisasi dukungan. Bagi pimpinan partai politik di tingkat pusat, tentu sangat penting artinya memasukkan penjabat kepala daerah dalam satu circle agar mudah menggerakan mesin birokrasi saat kontestasi pemilu atau pilkada.

Pemandangan yang sama tentu terjadi pada level daerah. Representasi Parpol yang ada di fraksi-fraksi juga terpolarisasi. Ini terlihat saat pengusulan tiga nama calon penjabat Bupati Sinjai oleh DPRD Sinjai.

Meski rapatnya digelar tertutup, namun informasi yang diperoleh Sinjai Info menyebutkan tidak semua fraksi mengusul seragam, yakni maksimal tiga nama sesuai regulasi.

Informasinya, ada satu fraksi yang hanya mengusul satu nama saat rapat di DPRD Sinjai, Selasa, 8 Agustus 2023.

“Kalau kami usul tiga nama. Saya dengar memang ada satu fraksi yang usul satu nama tapi saya tidak tau fraksi apa,” kata anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra, Fachriandi Matoa, Rabu (9/8/2023) malam.

Jawaban senada dikatakan Sainuddin dari Partai Bulan Bintang. Anggota DPRD Sinjai ini juga mendengar informasi soal perbedaan jumlah usulan. “Infonya memang ada satu fraksi yang hanya mengusul satu nama, tapi saya tidak tau fraksi apa karena pengusulannya ditulis di kertas,” bebernya.

Netralitas di Tahun Politik

Bagi penyelenggara pemilu seperti Bawaslu, harapannya adalah netralitas pegawai negeri sipil saat tahapan pemilu atau pilkada dimulai harus dijaga.

Namun netralitas ini mesti dicontohkan oleh pucuk pimpinan di birokrasi, salah satunya adalah Penjabat Bupati. Atas dasar inilah, akademisi Universitas Hasanuddin (unhas) yang juga Dosen Fakultas Hukum, Dr. M. Ilham Arisaputra, berpandangan pentingnya Penjabat Bupati dari kalangan pemerintahan satu level diatasnya alias dari pejabat provinsi.

Kalau pejabat lokal yang menjadi Penjabat Bupati, Dr. Ilham khawatir terjadi potensi konflik yang besar karena sosok penjabat itu ungkapnya memiliki kewenangan yang luas. Salah satunya kewenangan saat pergantian pejabat struktural.

“Penjabat Bupati itu pada masa transisi sebaiknya dari pemerintahan, tapi pemerintah provinsi. Kalau penjabat bupati dari orang lokal, potensi konflik ada. Memang sih orang lokal yang tahu betul apa kebutuhan daerah, tapi ini konteksnya Penjabat, bukan pejabat. Jadi yang dibutuhkan adalah orang yang tahu bagaimana menjalankan roda pemerintahan di masa transisi,” terangnya.

“Soal tantangannya menjadi penjabat lebih kepada keberpihakan politik. Ini berkaitan dengan konflik kepentingan yang saya maksud tadi,” terangnya.

Sementara itu pandangan senada dikatakan Dosen Universitas Negeri Makassar (UNM), Dr. Hardianto Rahman. Menjaga netralitas bagi seorang penjabat Bupati itu mutlak. Namun ia mengaku itu sulit diterapkan dengan kondisi perpolitikan di Indonesia yang belum dewasa.

“Selain menjaga netralitas. Pj bupati tentunya harus memiliki kemampuan menjalankan rencana pembangunan daerah sesuai dengan visi misi dalam RPJP Sinjai,” kuncinya.

Isu netralitas dalam pemilu atau pilkada kemungkinan akan menjegal pejabat lokal semisal A. Jefrianto Asapa menjadi penjabat Bupati. Namun bagi Rektor UIAD Sinjai, Dr. Firdaus, figur seperti A. Jefrianto Asapa patut diperhitungkan menjadi penjabat Bupati.

Instansi pemerintah yang pernah dipimpin Andi Jefri ungkapnya, mengalami berbagai perubahan dan perbaikan sistem terkhusus kepeduliannya di bidang pendidikan

Dr. Firdaus menaruh harapan, untuk Pj. Bupati Sinjai diberikan kepada sosok yang paham, kompeten dan memiliki pengalaman demi membawa Kabupaten Sinjai ke arah yang lebih baik.

Hari ini, 9 Agustus 2023 adalah batas akhir pengusulan nama penjabat Bupati Sinjai. Juga untuk ratusan usulan penjabat Gubernur dan penjabat Wali Kota di Indonesia. Menarik kita tunggu tanda tangan presiden.

(Zainal Abidin Ridwan)