Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Jamaluddin mengatakan pernyataan mosi tidak percaya yang dilayangkan kepada dirinya cenderung tidak mendasar, dan apa yang dituduhkan juga tidak benar adanya.
“Saya juga heran, dengan pernyataan mosi tidak percaya yang dilayangkan kepada saya, seolah-olah ini hanya keputusan saya sendiri,” bebernya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (31/3/2022) sore.
Selain itu, ia juga menyayangkan atas kejadian ini, karena tidak ada yang mengkomunikasi sebelumnya kepada Ketua DPRD.
“Kenapa tidak ada komunikasi sebelumnya, kenapa langsung seperti ini, padahal kita satu dalam lembaga ini, dan punya satu tujuan,” ungkapnya.
Jamaluddin mengaku sudah menjembatani, dan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah. Hanya saja terkait dengan pokok-pokok pikiran atau pokir DPRD, hingga saat ini belum ada pokir yang dipresentasikan hasilnya oleh pemerintah daerah.
“Dan kadang pokir-pokir dari anggota dewan tidak lengkap, seperti bantuan traktor, tidak jelas kelompok tani mana yang meminta bantuan, dan harusnya ditunjang dengan proposal, dan sudah disampaikan kalau membuat pokir-pokir harus disertai dengan proposal,” tuturnya.
Selain itu, politisi Partai Gerindra ini meminta untuk dibuktikan kesalahannya, karena pada penyampaian pernyataan mosi tidak percaya sebelumnya, kepada ketua DPRD diminta untuk tidak memimpin rapat-rapat DPRD selanjutnya.
“Buktikan dulu kesalahan saya, tidak baik memvonis seseorang kalau tidak jelas kesalahannya,”pungkasnya.
Sebelumya, sebanyak 20 anggota dewan yang menyatakan sikap mosi tidak percaya pada Ketua DPRD. Ada empat poin pernyataan sikap mosi tidak percaya, yang dibacakan oleh A. Zainal Iskandar dari Fraksi PPP.
Beberapa diantaranya terkait tidak adanya lagi dana operasional Sekretariat DPRD, sehingga Sekretariat DPRD tidak mampu memfasilitasi anggota DPRD dalam menjalankan fungsinya sesuai dengan kedudukannya.
Kemudian Ketua DPRD dianggap cenderung menjadi wakil bupati daripada menjadi pimpinan DPRD, karena segala keinginan Bupati senantiasa diperjuangkan bahkan dipaksakan menjadi keputusan DPRD.
(Rezky Amalia)