Oleh: Kasdiawati
(ASN Pemkab Sinjai)
Hari ini, 8 September 2021 adalah peringatan Hari Aksara Internasional. Ketika membaca kata ‘aksara’ di pikiran saya, dan bisa jadi di pikiran anda akan terlintas kata ‘literasi’. Dulu, beberapa tahun yang lalu, orang-orang secara umum masih kurang familiar dengan kata ini, li-te-ra-si. Di mana kemudian kita mendapati saat ini, gaung akan literasi semakin menggema di mana-mana.
Literasi bukan hanya soal membaca dan menulis dengan baik dan benar menggunakan kata-kata sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Era 4.0 saat ini di mana memudahkan kita mengakses berbagai informasi dari belahan dunia manapun. Banyak orang memiliki smartphone atau gawai lebih dari satu. Ibaratnya, informasi ada di genggaman. Informasi apapun.
Semua dapat kita akses dengan mudah dan cepat selama akses data 3G atau 4G atau WiFi di tempat anda lancar. Lantas bagaimana kita menyaring informasi tersebut?. Era Post Truth di mana semua tampak seolah-olah benar menuntut kita untuk lebih aktif melakukan riset, mengumpulkan data pembanding dari sumber-sumber yang kredibel, dan memiliki kapabilitas. Sehingga informasi yang kita peroleh dapat kita filter dengan baik. Mana yang layak untuk menjadi konsumsi informasi secara pribadi hingga dibagikan kepada khalayak umum.
Sesuai dengan tema Hari Aksara International tahun ini, ‘Literasi Digital untuk Indonesia Bangkit’, saya ingin berbagi sedikit tentang Information Literacy (Literasi Informasi). Saya ingat, salah satu dosen saya, pernah menjelaskan tentang Literasi Informasi dalam sebuah pertemuan di ruang kelas, tentu saja sebelum COVID-19 menyerang.
Literasi Informasi memiliki beberapa komponen yang saling berkaitan satu sama lain. Secara berurut komponen tersebut adalah tool literacy (sarana penelusuran), resource literacy (sumber informasi), social culture literacy (kedudukan sosial budaya informasi), research literacy (penelitian), publishing literacy (penerbitan), emerging technology literacy.
Di awali dengan tool literacy atau penelusuran adalah kemampuan untuk memahami secara konseptual, dan menggunakan secara praktis sarana tersebut, dapat berupa website (internet), katalog, index, dan bibliografi. Sumber informasi literasi meliputi bagaimana kita mengenal, memahami dan memanfaatkan bentuk, format, lokasi dan metode pencarian informasi.
Kedudukan sosial budaya dalam literasi erat kaitannya dengan bagaimana kedudukan sosial dan sebuah informasi diproduksi atau dikemas sedemikian rupa, informasi apa, untuk apa informasi itu dan bagaimana informasi itu. Penelitian literasi berkaitan tentang memanfaatkan iptek dalam mencari dan mengelola informasi meliputi mendefinisikan langkah untuk mencari tau detail solusi, mendefinisikan pendekatan yang digunakan untuk memilih metode solusi dan mendefinisikan masalah untuk menemukan solusi yang tepat.
Sementara Penerbitan Literacy, hal ini berkaitan dengan kemampuan menciptakan bentuk atau format penerbitan berupa teks, gambar, suara, multimedia hingga online publishing. Emerging technology literacy dapat diartikan sebagai melek informasi, yaitu kemampuan untuk mengadopsi, memahami, memanfaatkan dan mengevaluasi teknologi serta bagaimana kemudian kita pada akhirnya dapat mengambil keputusan yang cerdas untuk mengadopsi teknologi yang terus berkembang.
Lantas bagaimana untuk menjadi melek informasi?. Menjadi melek informasi harus mengetahui dan mendefinisikan secara jelas sebuah subjek atau area investigasi, memilih sebuah terminologi yang tepat yang mengungkapkan konsep atau subjek yang diselidiki, merumuskan strategi pencarian yang mempertimbangkan berbagai sumber informasi, dan cara-cara variabel di mana informasi diatur serta menganalisis data yang dikumpulkan untuk kualitas dan kesesuaian nilai relevansi.
Salam Literasi!