hari jadi
Ragam

Minim Proses Pernikahan di KUA Selama Pandemi Wabah


  Selasa, 2 Juni 2020 11:22 am

Kepala KUA Sinjai Utara, Agussariman mengakui minimnya proses pencatatan nikah selama masa pandemi wabah Covid-19. Saat ini KUA melayani pendaftaran pernikahan secara online. (foto: kari/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Permintaan Pemerintah untuk menunda proses pernikahan dan resepsi selama pandemi wabah virus corona Covid-19, membuat Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sinjai Utara tak seramai saat sebelum ada wabah.

Hingga Mei 2020, pendaftaran proses pernikahan di KUA Sinjai Utara hanya dua, dan satu peristiwa pernikahan diantaranya berlangsung di Balai Nikah KUA.

Hal ini dijelaskan Kepala KUA Sinjai Utara, Agussariman, Selasa (02/06/2020) pagi. Sebelum wabah corona, KUA Sinjai Utara ungkapnya mencatat peristiwa nikah antara 31 hingga 37 pernikahan.

“KUA Sinjai Utara menggunakan sistem online untuk mendaftar, sesuai protokol yang ditentukan Kementerian Agama Sinjai selama masa pandemi,” ungkapnya.

Sistem online katanya dijalankan meski hal yang baru, dan ia berharap masyarakat bisa memahami.

(Kari)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top