Sinjai Utara, Sinjai.Info,- Warga Jawi-Jawi, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Roni M. Yahya terpaksa harus berurusan dengan polisi di wilayah Kepolisian Resor Sinjai.
Pasalnya, mobil yang dikemudikan Roni menabrak pengendara bermotor Senin (13/2/2017) malam yang menyebabkan dua orang tewas, masing-masing Akmal, warga Sinjai Utara, serta Hafid, warga Saukang Sinjai Timur. Sementara satu orang lainnya mengalami patah kaki, yakni Adi Hasriadi, warga Sinjai Utara.
Kronologis kejadian ini berawal ketika Akmal yang membonceng dua temannya yakni Hafid dan Adi Hasriadi, bermaksud berbelok ke jalan masuk Dusun Bakae, Desa Saukang, Sinjai Timur untuk mengantar Hafid yang tinggal di Dusun Bakae. Saat itu Akmal dan dua rekannya dari arah selatan.
Namun dari arah berlawanan muncul mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi DD 1027 OW yang dikemudikan Roni M. Yahya. Karena diduga melaju dalam kecepatan tinggi, Roni tak mampu mengendalikan laju kendaraannya dan menabrak motor bernomor polisi DC 2337 AZ milik Akmal.
“Tersangka atas nama Roni M. Yahya sementara dalam proses pemeriksaan oleh polisi, sementara seluruh barang bukti sudah diamankan.” Kata IPDA Mukraimin, anggota Sat Lantas Polres Sinjai, Selasa (14/2/2017). (ZAR)