Sinjai Utara, sinjai.info,- Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMPP) Kab. Sinjai, mendapat apresiasi dari masyarakat pesisir Sinjai. Penerapan pelayanan terpadu satu pintu yang diterapkan oleh instansi ini patut diacungi jempol.
Betapa tidak, selain dari transparansi prosedur pengurusan surat izin, pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman SDM yang dimiliki oleh badan ini tidak diragukan lagi. Apalagi dibuka pula tempat pelayanan satu pintu terpadu di kompleks PPI Lappa, dan terbuka 24 jam. Hal ini sangat mempermudah para nelayan mengurus kelengkapan surat-surat kapalnya.
Namun dari sekian kemudahan tersebut, nelayan di Sinjai menyayangkan ditariknya pengurusan Surat Izin Usaha Perikanan (SIPI), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), dan Surat Laik Operasi (SLO) kapal perikanan ke pemerintah provinsi. Salah satu tokoh masyarakat nelayan Sinjai, yang juga pengusaha hasil laut, H.Muh.Sadar, berharap pemerintah mengkaji kebijakan ini.
“Awalnya kami terbantu ketika izin-izin tersebut diurus di Sinjai, tapi setelah ditangani provinsi kami agak kesulitan karena harus ke Makassar lagi dan itu butuh waktu berhari-hari” keluhnya, Jumat (16/10/2015). Sementara itu, koordinator divisi advokasi penganggaran daerah KOPEL Sinjai, Rudi, menyatakan kebijakan ini sangat memberatkan nelayan atau pemilik kapal.
“Harusnya provinsi tidak menangani perizinan yang dimaksud karena tidak ada pengaruhnya terhadap PAD, sebab biaya pengurusan surat tersebut adalah 0 rupiah alias gratis” jelasnya. (ZAR)