Pengaruh Ujaran Kebencian di Sosial Media Terhadap Kesehatan Mental
Penulis: Putri Awalia Nur (70200121096)
Ujaran kebencian adalah segala bentuk komunikasi, baik lisan, tulisan, atau perilaku, yang merendahkan, mengancam, atau mendiskriminasi individu atau kelompok berdasarkan atribut seperti ras, agama, etnis, gender, orientasi seksual, atau cacat fisik. Ujaran kebencian bertujuan untuk menyakiti atau mengintimidasi orang lain, dan dapat terjadi dalam berbagai konteks, termasuk media sosial, tempat kerja, atau di ruang publik.
Media sosial telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari kita. Situs seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan TikTok memungkinkan kita untuk berkomunikasi, berbagi informasi, dan berekspresi dengan orang-orang dari seluruh dunia. Di balik semua manfaatnya, media sosial juga memiliki efek negatif, salah satunya adalah penyebaran ujaran kebencian. Ujaran kebencian mempengaruhi kesehatan mental orang dan hubungan sosial mereka.
Dilansir dari Lembaga survey Digital Civility Index (DCI) mengenai tingkat kesopanan digital pengguna internet, Masyarakat Indoneia menjadi yang terburuk se-Asia Tenggara dalam tingkatan kesopanan dalam bersosial media atau berkomunikasi melaui sosial media. Hal tersebut berkaitan dengan perilaku bersosial media berupa ujaran kebencian, diskriminasi, dan perundungan online.
Hal tersebut didasarkan pada penggunaan bahasa tidak sopan berupa kata-kata umpatan, caci-maki, cemooh, dan merendahkan orang lain, rupanya hal tersebut sering dijumpai dalam aktivitas bersosial media. Dengan kata-kata umpatan sampai merendahkan orang lain juga merupakan salah satu ciri dari gaya bahasa sindiran yang kerap kali digunakan netizen dalam berkomentar dan mengungkapkan pendapatnya.
Ujaran kebencian muncul dalam berbagai bentuk seperti Rasisme yaitu pernyataan berupa merendahkan, penghinaan, dan hasutan. Selain itu terdapat pula ujaran kebencian terhadap suatu individu atau kelompok berdasarkan keyakinan agama mereka (intoleransi agama), ujaran kebencian mengenai orientasi seksual dan identitas gender yang biasa disebut dengan LGBT (lesbian,gay,biseksual, transgender) dengan menargetkan individu yang mengalami suatu penyimpangan orientasi seksual. Serta ujaran kebencian dalam bentuk politik dengan menargetkan lawan politik atau kelompok tertentu yang terkait dengan ideologi politik.
Ujaran kebencian di media sosial memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap kesehatan mental individu. Paparan berulang terhadap ujaran kebencian dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan mental seperti depresi, trauma, PTSD (Post-Traumatic Stress Disorder), isolasi sosial, gangguan tidur, penurunan harga diri, stres, dan kecemasan.
Untuk mengatasi dampak negatif ujaran kebencian di media sosial terhadap kesehatan mental, ada beberapa strategi yang dapat diterapkan termasuk memperkuat dukungan sosial, membangun jaringan sosial yang positif, dan menghindari interaksi yang merugikan.
Dengan demikian, perlu kita pahami bahwa perlindungan terhadap kesehatan mental tidak hanya melibatkan individu tetapi melibatkan kesadaran bersama dalam berinteraksi di dunia maya. Maka dari itu penting untuk menyadari dampak negatif ujaran kebencian dan mengambil langkah-langkah untuk melindungi kesehatan mental kita dan orang lain di lingkungan online. (*)
*Semua isi artikel tanggung jawab penulis