Pangkas Pohon Mati, BPBD Tunggu Surat DLHK

Sejumlah pohon berusia tua dan mati membahayakan pengguna jalan. Salah satu pohon mati ini terdapat di depan kantor Dinas Peternakan dan Keswan Sinjai. Foto direkam pada Kamis (05/03) pagi. (foto: agusman/sinjaiinfo)
Sejumlah pohon berusia tua dan mati membahayakan pengguna jalan. Salah satu pohon mati ini terdapat di depan kantor Dinas Peternakan dan Keswan Sinjai. Foto direkam pada Kamis (05/03) pagi. (foto: agusman/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) siap mendukung upaya pemangkasan pohon mati yang dilaporkan warga ke DPRD Sinjai.

Hanya saja untuk terlibat, BPBD Sinjai menunggu surat resmi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sinjai. Hingga saat ini BPBD belum menerima penyampaian jika ada rencana pemangkasan pohon mati.

Hal ini dijelaskan Sekretaris BPBD Sinjai, Asdar Lippu kepada Sinjai Info, Kamis (05/03/2020) pagi via telepon.

“Sekaligus kami mau klarifikasi berita di Sinjai Info tentang hasil rapat dengar pendapat di DPRD, di mana menyebutkan bahwa BPBD koordinator tim pemangkasan. Kami bukan koordinator. Kami juga tidak tau jika ada rapat di DPRD yang menghadirkan DLHK,” jelas Asdar Lippu.

BPBD ungkapnya, hanya bagian dari Satgas Penanggulangan Bencana yang dibentuk 2019 lalu. “Tapi untuk membantu DLHK kami siap, sepanjang DLHK bersurat secara resmi ke kami,” tambahnya.

Seperti diberitakan sehari sebelumnya, DPRD Sinjai mengadakan rapat guna membahas laporan masyarakat terkait pohon mati yang membahayakan pengguna jalan. (ZAR)