Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Pasar Sentral Sinjai Blok A yang terbakar pada Minggu (23/02/2020) sore, adalah pasar yang dibangun Pemkab Sinjai pada tahun anggaran 1996/1997.
Bersama blok lainnya, pasar ini dibangun pada tahap kedua setelah pembangunan rumah toko (ruko) yang menghadap Jalan Persatuan Raya.
Pada setiap blok terdiri atas 24 unit toko. Soal musibah kebakaran, ini bukan kali pertama terjadi. Pada 1989 kebakaran yang sama juga terjadi. Namun kondisinya lebih parah karena menghanguskan semua blok yang ada di pasar sentral.
Oleh Pemkab Sinjai, pemilik toko diberi kesempatan membangun kios sementara di bekas lokasi kebakaran. Kemudian Pemkab Sinjai di zaman HM. Roem jadi bupati membangun pasar di sekitar pekuburan Demmak, yang sekarang dikenal dengan nama pasar sentral atas.
Pasar sentral atas inilah yang ditempati para pedagang yang tokonya terbakar di pasar sentral bawah. Lalu pada tahun 1996, pasar sentral bawah dibangun secara bertahap oleh Pemkab Sinjai yang setiap bloknya terdiri 24 unit toko.
Seiring berjalannya waktu, jumlah pedagang di pasar sentral bawah terus bertambah. Pada setiap blok terdapat pedagang kaki lima yang berjualan.
Bahkan pada sebagian bahu jalan termasuk trotoar berdiri kios dan lapak-lapak pedagang.
Belum lagi kualitas bangunan dan instalasi listrik yang usianya sudah lebih dari 20 tahun pada semua blok.
“Penyebab kebakaran masih kami selidiki. Hari ini kami berupaya agar lokasi ini steril dulu,” kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Noorman kepada Sinjai Info, Senin pagi.
Pasca-kebakaran di Pasar Sentral Sinjai, sejumlah pemilik toko pada Senin pagi berupaya mencari sisa-sisa kebakaran yang masih bisa digunakan.
Dari elemen lain, juga hadir Tim SARSOS Karang Taruna Sinjai yang datang membantu petugas pemadam kebakaran.
(ZAR)