Sinjai.Info, Sinjai Utara,-– Percepatan penanganan anak yang tidak sekolah berbasis kolaborasi harus dimulai dengan penyediaan data Anak Tidak Sekolah (ATS), sehingga dibutuhkan pelatihan guna memenuhi data yang akurat, by name by address.
Pernyataan ini disampaikan panitia pelaksana advokasi, sosialisasi, dan pelatihan pendataan PASTI BERAKSI atau Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi, Asia Andi Pananrangi.
PASTI BERAKSI melalui sistem informasi perkembangan berbasis masyarakat (SIPBM) ini ungkapnya, hasil kerja sama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan-Unicef dan LPP Kabupaten Bone.
Asia yang juga Koordinator Lembaga Pemberdayaan Perempuan (LPP) Kabupaten Bone menyebut, aksi ini sebelumnya telah dilakukan di Kabupaten Bone dan Takalar, dan pada tahun 2022-2023 ada lima Kabupaten, yakni Kabupaten Sinjai, Tana Toraja, Soppeng, Maros dan Kabupaten Barru.
“Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi terkait penanganan anak tidak sekolah untuk kembali bersekolah sebagai implementasi peraturan gubernur (Pergub) tahun 2020 tentang rencana aksi percepatan penanganan anak yang tidak sekolah di Provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Asia Andi Pananrangi.
Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Kantor Bappeda Sinjai, Rabu (14/9/2022), dan berlangsung selama 3 hari. Hadir membuka acara, Sekretaris Daerah Sinjai, Akbar.
Kegiatan ini dihadiri pula perwakilan Unicef Wilayah Sulawesi dan Maluku, Sitti Eliza Muhti. Ia menyebutkan, berdasarkan data Unicef ada sekitar 4,1 juta anak tidak sekolah karena alasan ekonomi dan kekerasan yang dialami. Sehingga ia berharap di Kabupaten Sinjai, jika ada anak-anak yang tidak sekolah bisa kembali bersekolah.
(ZAR)