Pasukan Pengibar Bendera Dikukuhkan

Plh Bupati Sinjai, Akbar saat menyematkan Pin kepada Paskibra Sinjai (foto: doc humas)
Plh Bupati Sinjai, Akbar saat menyematkan Pin kepada Paskibra Sinjai (foto: doc humas)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pemerintah Kabupaten Sinjai mengukuhkan pasukan pengibar bendera yang berlangsung di Halaman Rumah Jabatan Bupati Sinjai. Rabu (15/08/2018) malam. Hadir dalam kegiatan tersebut Plh.Bupati Sinjai Akbar Mukmin bersama isteri, Ketua DPRD Sinjai Abdul Haris Umar, Wakapolres Sinjai, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

Pasukan pengibar bendera pusaka dikukuhkan oleh Akbar Mukmin selaku Plh. Bupati Sinjai dan mengukuhkan pasukan pengibar bendera sebanyak  60 orang yang terdiri dari 31 Putra dan 29 Putri yang terpilih dari beberapa sekolah Menengah Atas yang tersebar di Sembilan Kecamatan di Kabupaten Sinjai.

Akbar Mukmin dalam sambutannya menyampaikan kepada pasukan pengibar bendera bahwa semoga menjadi pasukan pengibar yang bertanggung jawab dan bisa mendapatkan nilai besar dari kegiatan ini.

“Kalian dipercaya oleh Bangsa dan negara untuk mengemban amana sebagai generasi penerus bangsa untuk berkontribusi dan bertanggung jawab menjadi pengibar bendera dalam perayaan HUT RI yang ke-73,” ungkapnya.

Plh.Bupati sinjai juga berharap kepada pasukan pengibar bendera agar bersedia menjalankan tugasnya dengan segala tambahan ilmu yang telah didapatkan selama karantina baik dari segi mental maupun fisik, dan ilmu yang diberikan dapat dipergunakan nantinya kepada generasi selanjutnya dan semoga keterlibatannya menjadi pasukan pengibar bendera mendapatkan pahala di sisi Allah SWT. (ads)