Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menggelar rapat paripurna, dalam rangka Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB), Kamis (4/5/2023).
PAW anggota DPRD Kabupaten Sinjai sisa masa jabatan tahun 2023-2024 ini adalah Sainuddin. Ia menggantikan Hasna, yang selama ini menjadi anggota Komisi I DPRD Sinjai.
Acara ini bertempat di ruang rapat paripurna. Pengambilan sumpah PAW dipimpin oleh Ketua DPRD Jamaluddin. Turut hadir Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa, Wakil Bupati Sinjai Andi Kartini Ottong, perwakilan KPU dan Bawaslu Sinjai, serta pimpinan perangkat daerah.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan nomor 726/IV/2023 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Sinjai.
Ketua DPRD, Jamaluddin mengatakan, bahwa pengangkatan Sainuddin sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Sinjai, atas dasar surat DPC PBB perihal usulan pemberhentian dan pergantian antar waktu anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang.
“Terima kasih kepada Hasna yang telah menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin, dan segala pengabdian serta jasa-jasa selama menjabat menjadi anggota DPRD,” kata Jamaluddin.
Usai pelantikan, semua unsur di DPRD Sinjai memberikan ucapan selamat. Termasuk isteri dan kerabat Sainuddin yang datang khusus dari Kecamatan Sinjai Timur.
(risky amalia)