Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Hingga Jumat (25/10/2019) pagi, Satlantas Polres Sinjai sudah menilang 38 unit kendaraan bermotor saat pelaksanaan operasi zebra.
Dari 38 unit kendaraan ini, 33 unit diantaranya adalah sepeda motor dan Selebihnya mobil atau roda empat. Menurut Kasat Lantas Polres Sinjai, AKP. Yus Ade Elisia, pelanggar terbanyak masih didominasi anak di bawah umur.
“Untuk jenis pelanggaran lalu lintas rata-rata tidak menggunakan helm standar dan didominasi pelanggar di bawah umur. Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Sinjai agar tetap mematuhi rambu-rambu lalulintas, lengkapi surat-surat kendaraan serta kelengkapan kendaraannya,” ungkap Kasat Lantas Polres Sinjai.
Kasat Lantas menambahkan, pelaksanaan giat operasi tersebut dilakukan dengan sikap humanis, tidak arogan terhadap masyarakat dan menghindari perdebatan berkaitan dengan pelanggaran masyarakat pengguna jalan.
(Kari)