Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Prosedur kenaikan pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sinjai masih belum maksimal. Hal ini disebabkan masih adanya beberapa permasalahan yang sering terjadi.
Masalah tersebut diantaranya keterlambatan pemasukan berkas, hingga masalah penilaian angka kredit bagi ASN. Hal ini diungkap Bupati Sinjai yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, H. Akmal MS, saat membuka Sosialisasi Kepangkatan Badan Kepegawaian Negara yang berlangsung di ruang pola Kantor Bupati, Senin (12/2/2018).
“Saya berharap melalui acara sosialisasi ini, akan ada pemahaman sehingga kedepan masalah kenaikan pangkat tidak terjadi lagi dalam pelayanan kenaikan pangkat di lingkup Pemerintah Daerah,” harap Akmal.
Ia juga menambahkan, bahwa Pemda menyadari pelayanan yang diberikan dalam pengurusan kenaikan pangkat belum maksimal, dan butuh perbaikan.
“Semoga dengan kehadiran bapak dan ibu dalam acara ini, dapat memberikan motivasi yang tinggi bagi kami untuk dapat memberikan pelayanan kepegawaian yang lebih baik lagi di masa depan khususnya pelayanan kenaikan pangkat PNS di Sinjai,” tambahnya.
Hadir memberikan materi pada kegiatan ini antara lain, Drs. Kaharuddin, M.AP, yang juga Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian BKN Makassar, Kepala Seksi Supervisi Pengembangan Kepegawaian BKN Makassar, Hj. Asa, S.Sos, serta Kepala BKPSDMA Sinjai, Haerani Dahlan, S.Ip.,M.Si. (Kari)