Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar rapat Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah (KLHS/RPJPMD) Tahun 2018-2023 yang berlangsung di ruang pola kantor Bupati Sinjai, Kamis (30/8/2018).
Kepala Bappeda Sinjai, Andi Ilham Abubakar menyampaikan bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 memberikan gambaran dalam menyusun RPJMD, dengan memperhatikan prinsip dan tujuan pembangunan berkelanjutan.
KLHS/RPJMD ungkapnya dimaknai sebagai analisis sistematis, menyeluruh dan partisipatif yang menjadi dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan ke dalam dokumen RPJMD.
“Dengan penyusunan dokumen KLHS/RPJMD tersebut diharapkan dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta pelestarian lingkungan, baik untuk masa sekarang maupun masa yang akan datang,” tambah Kepala Bappeda.
Kepala Bappeda berharap bahwa pertemuan tersebut akan mencapai tujuan dan sasaran yang diharapkan, serta data yang mengenai perubahan atau hal yang tidak relevan dengan dokumen RPJMD Kabupaten Sinjai tahun 2018-2023. (ads)