Pemkab Sampaikan Ranperda LPj APBD 2019

Wakil Bupati Sinjai, Hj. A. Kartini Ottong menyerahkan Ranperda LKPj APBD 2019 kepada Ketua DPRD Sinjai, Selasa (30/06) pagi. Wakil Bupati hadir didampingi Sekda Sinjai. (foto: kari/sinjaiinfo)
Wakil Bupati Sinjai, Hj. A. Kartini Ottong menyerahkan Ranperda LKPj APBD 2019 kepada Ketua DPRD Sinjai, Selasa (30/06) pagi. Wakil Bupati hadir didampingi Sekda Sinjai. (foto: kari/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong didampingi Sekretaris Daerah, Akbar Mu’min menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sinjai di Ruang Utama DPRD Sinjai, Selasa (30/06/2020).

Rapat Paripurna digelar dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2019.

Rapat paripurna ini menerapkan protokol kesehatan, dan diikuti secara virtual oleh para unsur Forkopimda.

Wakil Bupati dalam sambutannya menyampaikan, rapat tersebut merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang disusun setiap tahun, tidak sekadar dijadikan pemenuhan tanggung jawab konstitusional tetapi merupakan upaya untuk memberikan data dan informasi yang transparan dan lengkap mengenai realisasi pelaksanaan APBD,” urainya.

Laporan tersebut ungkapnya, berisi laporan perubahan saldo sisa anggaran lebih, neraca daerah, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan.

Andi Kartini menambahkan, sejauh ini Kabupaten Sinjai sudah melakukan pengelolaan anggaran yang sesuai aturan. Hal ini dibuktikan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak tahun 2016.

Rapat Paripurna ini juga memberikan kesempatan bagi para anggota dewan untuk menyampaikan pandangan fraksi masing-masing. (Kari)