Pemkab Sinjai Jajaki Pengembangan Kelapa Sawit Ramah Lingkungan

Sekda Sinjai, A. Jefrianto Asapa, membuka uji publik rencana pengembangan sektor kelapa sawit di Sinjai. (FOTO: humas)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar Uji Publik Dokumen Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) Tahun 2025-2029, Kamis (6/11/2025).

Uji publik yang dipusatkan di Aula Pertemuan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sinjai ini, dibuka langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai A. Jefrianto Asapa.

Uji publik ini adalah forum koordinasi dan konsultasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas, menyempurnakan dan mengintegrasikan rencana aksi daerah agar selaras dengan kebijakan pembangunan nasional.

Menurut Sekda A. Jefrianto Asapa , penyusunan ini akan menjadi panduan bagi Pemda, Pelaku Usaha, Petani, dan unsur terkait dalam pengembangan sektor kelapa sawit yang ramah lingkungan, berdaya saing dan berkelanjutan.

“Kelapa sawit merupakan komoditas unggulan yang memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Ini adalah peluang untuk mendorong pengambilan kebijakan pengelolaan kelapa sawit secara berkelanjutan di Kabupaten Sinjai,”ungkapnya saat memberikan sambutan.

Kebijakan itu didukung dengan luas lahan kelapa sawit di Sinjai yang cukup banyak yakni mencapai 93 Hektar.

“Sesuai dengan pendataan kelapa sawit di Sinjai memiliki luas areal perkebunan seluas 93 hektar, dengan potensi pertambahan areal tanam sebesar 900-1000 hektar,”tambah Sekda.

Perlu diketahui, Uji publik ini juga dilakukan mengikuti Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) 2019-2024 yang menginstruksikan Menteri, Kepala Badan, Gubernur, Bupati/Walikota, agar melaksanakan hal tersebut sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing.

Turut hadir Perwakilan Plt Kepala Biro Perekonomian dan Adm. Pembangunan Setda Prov. Sulsel, Sekretaris DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Seluruh Indonesia (APKASINDO) Sulsel, OPD terkait, Camat area Kelapa Sawit, Kades/Lurah, Pihak Akademisi yang konsen di bidang pertanian, Penyuluh serta Tim Penyusun RAD. (Adv)