Sinjai.Info,Sinjai Utara,–Peran Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dalam pembangunan daerah sangat strategis. Bahkan dalam regulasi menegaskan keharusan melibatkan OMS mulai dari perencanaan, pelaksanaan, bahkan sampai pada monitoring dan evaluasi sebuah kegiatan. Hal tersebut jelas tertulis dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Hal tersebut dijelaskan oleh Wakil Ketua Pimpinan Cabang Pemuda Muslimin Indonesia (PMI) Kabupaten Sinjai, Abd. Rahman kepada Sinjai Info, Selasa (5/06/2018).
Menurutnya, meskipun regulasi menginginkan seperti itu namun yang menjadi problem hari ini adalah pemerintah masih terkesan setengah hati bahkan “alergi” melibatkan Organisasi Masyarakat Sipil dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Pada hal ungkapnya, fakta menyatakan bahwa banyak penghargaan yang didapatkan pemerintah daerah karena disitu ada gagasan dan peranan serta dari para aktivis Organisasi Masyarakat Sipil.
Ia menyebutkan beberapa contoh misalnya penghargaan APE (pengarusutamaan gender) yang merupakan kelompok dampingan Forlipera di Kelurahan Lappa dan FPPA Bikeru. Kemudian adapula Relawan TIK yang banyak melakukan pendampingan pada program inovasi daerah, begitupula dengan Kelompok Pecinta Alam di Sinjai.
“Kami berharap agar siapapun yang kelak diberikan amanah untuk memimpin Kabupaten Sinjai, agar kiranya terbuka dan mau melibatkan peran organisasi masyarakat sipil dalam proses pembangunan daerah,” harap Rahman.
Pelibatan yang dimaksud katanya, jangan hanya saat rapat paripurna DPRD baru mengundang tokoh pemuda dan masyarakat untuk sekadar hadir. Akan tetapi pelibatan pada setiap proses pelaksanaan kegiatan. (ZAR)