Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Masa pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kabupaten Sinjai diperpanjang. Hal ini berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Juli 2021, perihal Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021.
Hal ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan PSDMA (BKPSDMA) Kabupaten Sinjai, Lukman Mannan. Kepada Sinjai Info, Lukman menjelaskan, pihaknya menyesuaikan jadwal tahapan berdasarkan surat dari BKN.
“Dalam surat tersebut tidak ada penjelasan alasan penyesuaian jadwal. Kita di daerah hanya menyesuaikan dengan jadwal yang disampaikan oleh BKN,” terangnya, Senin (19/7/2021) siang.
Pendaftar CASN di Kabupaten Sinjai hingga 19 Juli 2021, sudah mencapai 6.765 pendaftar. “Yang sudah submit (mendaftar) sebanyak 6.765,” tulis Lukman Mannan.
Sementara itu berdasarkan pengumuman penyesuaian jadwal yang dibuat Pemkab Sinjai melalui panitia seleksi, jadwal pendaftaran CASN diperpanjang hingga 26 Juli 2021. (ZAR)