
Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Aksi penganiayaan terhadap Najamuddin Nawir, 47 tahun, Staf PPI Lappa pada Jumat (14/12/2018) petang kemarin ternyata berawal dari adu mulut antara kakak kandung korban dengan orang tua terlapor. Hal ini berdasarkan laporan yang dibuat kakak korban bernama A. Akmaluddin Nawir di Mapolres Sinjai pada Jumat malam.
Pada laporan yang ditandatangani Kanit III SPKT Polres Sinjai, AIPTU Agus Santoso, Akmaluddin melaporkan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan pria bernama Rian Asela, 25 tahun, warga Kelurahan Lappa terhadap korban yang juga adiknya.
Dalam laporan polisi bernomor LP/265/XII/2018/SPKT/RES Sinjai, dijelaskan kronologi kejadian yang berawal dari adu mulut antara orang tua Rian dengan kakak kandung korban. Saat di rumah, Rian kemudian mendapati orang tuanya sedang menangis dan menanyakan penyebabnya.
Orang tua Rian mengatakan bahwa ia baru saja adu mulut dengan pelapor, dan ia merasa telah dibuat malu. Kondisi ini membuat terlapor atau Rian emosi dan mencari pelapor. Namun saat di lokasi kejadian, terlapor hanya mendapati korban lalu kemudian terjadi adu mulut. Di sinilah terlapor menganiaya korban menggunakan parang. Korban mengalami luka tebasan pada punggung sebelah kiri dan lengan kanan. (ZAR)