Pilkada Damai tanpa Hoaks, Ujaran Kebencian dan Isu SARA

Kapolres Sinjai, AKBP Ardiansyah (ujung kanan) dan Dandim 1424 Sinjai, Letkol Inf Oo Sahrojat (ujung kiri) berfoto dengan pasangan calon pada Pilkada Sinjai 2018 usai penandatanganan kampanye anti hoaks, ujaran kebencian dan isu SARA, Rabu (27/5)

Ulasan: Zainal Abidin Ridwan

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Kepolisian Resor Sinjai meningkatkan intensitas pelaksanaan kampanye Pilkada 2018 tanpa Hoaks, Ujaran Kebencian dan Isu SARA. Langkah ini dilakukan demi menekan dan mencegah makin maraknya kabar bohong atau hoaks yang menyesatkan, serta ujaran kebencian di media sosial.

Di Kabupaten Sinjai sendiri, hoaks dan ujaran kebencian di media sosial yang awalnya hanya menjadi ancaman, kini sudah terjadi di depan mata. Faktanya, Polres Sinjai saat ini sementara menangani kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Ada dua Laporan Polisi atau LP tentang ujaran kebencian yang ditangani Satuan Reskrim Polres Sinjai, dan semua terkait isu Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada.

“Iya benar. Ada dua kasus ujaran kebencian di Fesbuk yang kami tangani. Semua terkait Pilkada, dan saat ini dalam proses lidik. Pelakunya kami sudah identifikasi namun keberadaan yang bersangkutan masih kami cari,” beber Kapolres Sinjai, AKBP Ardiansyah, Jumat (25/5/2018).

Pelaksanaan Kampanye Pilkada 2018 Tanpa Hoaks, Ujaran Kebencian dan Isu SARA kata Kapolres Sinjai, dilakukan bukan karena pihaknya sementara menangani kasus ujaran kebencian. Namun ungkapnya, dilakukan sebelum ada kasus yang ditangani Polres Sinjai.

“Kami belajar dari daerah lain yang sudah banyak terjadi kasus ujaran kebencian yang berawal dari media sosial. Sehingga perlu upaya antisipasi serta pernyataan deklarasi Pilkada 2018 Tanpa Hoaks, Ujaran Kebencian dan Isu SARA. Harapannya, Pilkada Sinjai akan tetap terjaga dan kondusif, baik di lapangan maupun di media sosial,” harap AKBP Ardiansyah.

Gerakan moral ini akan terus dilakukan Polisi, janji Kapolres. Bahkan pada setiap kegiatan yang diadakan KPU Sinjai dan Panwaslu Sinjai, selalu diawali dengan kampanye anti hoaks, ujaran kebencian dan isu SARA. Salah satunya saat pelaksanaan Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai di gedung pertemuan Hotel Sinjai, Rabu (23/5/2018).

Sebelum acara debat dimulai on air di Sinjai TV saat itu, pelaksana acara memberikan kesempatan kepada Polres Sinjai melakukan penandatanganan kampanye anti hoaks, ujaran kebencian dan isu SARA. Seluruh kontestan pada Pilkada Sinjai sepakat dan mendukung penuh gerakan ini, dan kemudian melakukan penandatanganan sebagai bentuk komitmen.

“Kami mengajak semua pasangan calon, serta para simpatisannya untuk tidak menyebarkan kabar bohong, ujaran kebencian, dan menyebar isu berbau SARA terutama saat kampanye dan menjelang puncak pelaksanaan Pilkada,” imbau Kapolres Sinjai.

Selain melalui imbauan lisan dan penandatanganan komitmen, Polres Sinjai juga melakukan kampanye di media sosial dan laman resmi Polres Sinjai.

SEMMI Minta Polisi Lebih Tegas

Ketua I Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Ilham HS meminta agar Polisi lebih tegas dalam menangani kasus ujaran kebencian yang marak terjadi di media sosial khususnya menjelang pelaksanaan Pilkada. Ketegasan polisi katanya, dibutuhkan untuk mencegah terjadinya suasana yang tidak kondusif akibat dari hoaks dan ujaran kebencian tersebut.

“Kalau ada yang terbukti menyebar hoaks dan melakukan ujaran kebencian maka blokir saja akunnya, lakukan pembinaan atau proses hukum para pelakunya. Saya pikir polisi khususnya Tim Siber sudah punya alat untuk melacak para pemilik akun yang kerap menebar berita bohong dan ujaran kebencian,” kata Ilham HS yang juga salah satu penggagas terbentuknya DPC SEMMI Kabupaten Sinjai.

Ia juga sepakat apabila Polisi khususnya Polres Sinjai lebih gencar melakukan sosialisasi, kampanye ataupun dialog tentang bahaya hoaks dan ujaran kebencian. “Selain itu saya berharap kepada seluruh kontestan dan simpatisan pada Pilkada Sinjai, agar tidak ada yang saling menjatuhkan melalui ujaran kebencian di media sosial. Cerdaslah bermedia sosial, dan mari kita ciptakan Pilkada damai dan berbudaya,” pungkas Ilham.

Skrinsut: Grup ‘Sinjai Memilih 2018’ di Facebook. Dua kasus ujaran kebencian yang ditangani Polres Sinjai berawal dari aksi saling hujat yang terjadi di grup ini.

Stakeholder Mendukung Upaya Polri

Bupati Sinjai yang diwakili Asisten Tata Pemerintahan, A. Halilintar menekankan pentingnya semua pihak untuk saling mengingatkan akan bahaya berita bohong atau Hoaks, fitnah, dan kampanye hitam yang banyak terjadi di Media Sosial. Jika langkah antisipasi tidak dilakukan maka ancaman tersebut dapat merusak suasana kondusif di daerah.

Penekanan ini disampaikan Halilintar saat berbicara di depan tamu dan undangan pada acara Rapat Koordinasi bersama Stakeholder dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018, yang diadakan oleh Panwaslu Kabupaten Sinjai di Gedung Pertemuan Hotel Sinjai, Jumat (25/5/2018) baru-baru ini.

“Aparatur Sipil Negara juga diharapkan menjaga netralitas dalam kegiatan Pemilu yang akan datang, dan tetap fokus dalam melaksanakan pelayanan publik. Sekarang ini juga banyak hoaks, fitnah, dan kampanye hitam di sosial media sehingga saya mengharapkan kepada semua elemen masyarakat untuk saling mengingatkan dan mengecek berita yang ada jangan sampai kita umat beragama saling memfitnah, dan mudah diadu domba oleh oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ulas Asisten Tata Pemerintahan.

Ia juga mengapresiasi kampanye anti hoax dan ujaran kebencian yang dilakukan Polisi menjelang Pilkada Sinjai. Senada dengan A. Halilintar, Ketua Panwaslu Sinjai, A. Muh. Rusmin dan Ketua KPU Sinjai, Muh. Arsal Arifin kompak mengapresiasi semua langkah yang dilakukan Polres Sinjai dalam mengantisipasi bahaya Hoaks, ujaran kebencian dan isu SARA.

“Sebagai Ketua Panwaslu Sinjai, saya mengapresiasi upaya polisi mengkampanyekan bahaya hoaks, ujaran kebencian dan isu SARA menjelang Pilkada. Gejalanya sudah terjadi di depan mata kita, dan harus kita antisipasi,” kata ketua Panwaslu Sinjai, Jumat (25/5/2018).

“Upaya yang dilakukan pak Kapolres Sinjai dan jajarannya, yakni kampanye anti Hoaks, ujaran kebencian dan isu SARA patut didukung karena ini membantu tugas-tugas penyelenggara dalam mewujudkan Pilkada yang berintegritas dan berbudaya,” tambah Ketua KPU Sinjai pada pelaksanaan Debat Publik kedua tanggal 23 Mei 2018 baru-baru ini.

Teknologi Informasi dan Komunikasi berkembang sangat pesat. Muncul beragam platform baru untuk berpendapat, menyampaikan aspirasi ke pemerintah, hingga kepentingan lainnya menggunakan medium internet.  Kendati platform media sosial tersebut memberikan manfaat dan kemudahan, namun dalam perkembangannya dapat menimbulkan masalah. Hoaks dan ujaran kebencian diantaranya.

Bahkan hoaks dan ujaran kebencian yang marak akhir-akhir ini banyak terkait dengan isu sosial dan politik. Penyebaran hoax dan ujaran kebencian itu sendiri tidak lepas dari banyaknya pengguna media sosial yang menggunakan akun palsu atau anonim. Terkait akun palsu, data Facebook pada akhir tahun 2017 menunjukkan sebanyak 200 juta akun palsu atau anonim yang tersebar di seluruh dunia, dan Indonesia merupakan salah satu sarang akun palsu atau anonim.

Hoaks, ujaran kebencian dan isu SARA  mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Olehnya itu gerakan literasi digital dengan mengedukasi masyarakat penting ditingkatkan, seperti yang dilakukan oleh Polri selama ini. (*)