Polisi Amankan Sidang Kasus Pembakaran Rumah

Tampak para kerabat terdakwa kasus pembakaran rumah di Kecamatan Sinjai Barat memenuhi halaman Pengadilan Negeri Sinjai, Kamis (20/02/2020). Polisi menjaga ketat jalannya sidang. (foto: doc humas polres)
Tampak para kerabat terdakwa kasus pembakaran rumah di Kecamatan Sinjai Barat memenuhi halaman Pengadilan Negeri Sinjai, Kamis (20/02/2020). Polisi menjaga ketat jalannya sidang. (foto: doc humas polres)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Polres Sinjai menurunkan 70 orang personil pengamanan, guna mengamankan jalannya sidang di Pengadilan Negeri Sinjai, Kamis (20/02/2020).

Yang diamankan adalah prosesi sidang kedua kasus pembakaran rumah di Tassoso, Desa Gunung Perak, Kecamatan Sinjai Barat dengan Nomor Perkara : 10/pid B /2020/PN.Sinjai. Sidang digelar di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Sinjai Kls.II, Jalan Jenderal Sudirman.

Dari Polres Sinjai tampak hadir Kabag Ops. Kompol Amran, didampingi Kasat Sabhara, KBO Intelkam dan KBO Sat Reskrim.

“Kegiatan pengamanan ini semoga berjalan aman dan tertib, serta mengimbau kepada para pengunjung sidang agar tetap menjaga situasi keamanan dalam pelaksanaan sidang berikutnya,” harap Kabag Ops Polres Sinjai, Kompol Amran.

Pelaksanaan sidang kedua digelar dengan Majelis Hakim, Ketua Agung Nugroho Sulistio Suryo, Hakim pendamping Tri Dharma Putra dan Andi. Muh. Amin dengan agenda eksepsi terdakwa Tamrin Alias Tanra, Cs.

Dalam pelaksanaan sidang yang terbuka untuk umum tersebut, turut dihadiri pengunjung sidang dari kerabat para terdakwa sekitar 100 orang. Sidang berjalan tertib dengan pengawalan ketat aparat.

(adv)