hari jadi
Ragam

Polisi Periksa Pelaku Pemarangan di Tellulimpoe


  Selasa, 4 Februari 2020 7:51 am

Korban pemarangan di Kecamatan Tellulimpoe, Bantong masih menjalani perawatan di RSUD Sinjai. Bantong yang bermaksud melerai perkelahian justru diparangi MG, tersangka yang saat ini masih diperiksa Polisi di Polres Sinjai. (foto: doc polres)

Sinjai.Info, Tellulimpoe,– Kepolisian Resor Sinjai masih memeriksa MG, warga Desa Sapanang Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba. Pemeriksaan bertempat di Mapolres Sinjai, Selasa (03/02/2020).

MG adalah tersangka kasus penganiayaan terhadap Bantong, warga Dusun Pakkoko Desa Tellulimpoe, Kecamatan Tellulimpoe. Penganiayaan terjadi pada Senin (03/02/2020).

Menurut PH. Kasubag Humas Polres Sinjai, AKP Fatahuddin, peristiwa penganiayaan tersebut berawal ketika menantu korban bernama Suparman terlibat saling ejek dengan tersangka di depan Puskesmas Mannanti.

Karena tersinggung dengan ucapan Suparman, tersangka lalu berusaha memukul Suparman namun Suparman memilih menghindar dan lari ke rumah mertuanya, Bantong.

MG lalu mengajar Suparman. Bantong yang mendengar ada keributan lalu ke luar rumah dan berusaha melerai perkelahian antara MG dan Suparman.

Hanya saja tersangka yang sudah terlanjur emosi, langsung memarangi korban dengan sebilah parang dan mengenai bagian kepala dan punggung korban.

Korban yang menderita luka parah dilarikan ke RSUD Sinjai. Sementara tersangka berhasil ditangkap personil Polsek Tellulimpoe yang dipimpin Kapolsek AKP Sudirman.

(kari)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top