Polisi Razia Lokasi Judi Sabung Ayam di Bongkong

Tim khusus Polres Sinjai saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Bongkong, Kelurahan Samaenre, Kecamatan Sinjai Tengah, Senin (22/06) sore. Polisi mengamankan dua terduga pelaku yang memfasilitasi arena judi. (foto: Humas Polres)
Tim khusus Polres Sinjai saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Bongkong, Kelurahan Samaenre, Kecamatan Sinjai Tengah, Senin (22/06) sore. Polisi mengamankan dua terduga pelaku yang memfasilitasi arena judi. (foto: Humas Polres)

Sinjai.Info, Sinjai Tengah, — Polisi menggerebek lokasi judi sabung ayam di Lingkungan Bongkong, Kelurahan Samaenre, Kecamatan Sinjai Tengah, Senin (22/6/2020) pukul 16.00 wita.

Penggerebekan dilakukan tim khusus yang telah dibentuk Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan. Tim ini dipimpin Kaur Bin Ops Satuan Intelkam Polres Sinjai, Ipda Alfian Mahajir, bersama personel gabungan Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam Polres Sinjai.

Saat penggerebekan dilakukan, Polisi mengamankan dua pelaku sabung ayam, yakni KD (49) yang juga pemilik lahan arena dan AB (60). Keduanya warga Bongkong.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu 13 ekor ayam jantan, diantaranya 4 ekor dalam keadaan mati karena telah dipakai beradu sabung ayam.

Barang bukti lainnya, 8 buah ransel tempat ayam, 8 pasang sandal, serta 25 unit kendaraan roda dua. Kemudian pada pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Sinjai untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Sinjai menuturkan bahwa pihak Polsek Sinjai Tengah akan terus melakukan pemantauan, dan patroli rutin ke lokasi tersebut agar judi sabung ayam tidak terjadi lagi, dan situasi kamtibmas pun tetap dalam keadaan aman terkendali. (ZAR)