Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Sinjai Borong

Pelaku pembunuhan berinisial TB (40 tahun) saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolres Sinjai. (dok/humas polres)
Pelaku pembunuhan berinisial TB (40 tahun) saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolres Sinjai. (dok/humas polres)

Sinjai.Info, Sinjai Borong, – Personel Polres Sinjai berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai.

Pelaku berinisial TB (40 tahun), setelah melakukan penganiayaan kemudian melarikan diri ke Kecamatan Sinjai Tengah, dan dilakukan pengejaran oleh petugas. TB berhasil diamankan personel Sat Reskrim Polres Sinjai dibantu gabungan Polsek Sinjai Tengah dan Sinjai Borong.

Kapolres Sinjai, AKBP Rachmat Sumekar melalui Kasi Humas Polres Sinjai Akp H. Suharto membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan.

Alhamdulillah, Berkat doa dan kerja keras semua anggota dibantu masyarakat, pelaku pembunuhan di Kecamatan Sinjai Borong secepatnya berhasil diamankan,” ujarnya.

Saat ini pelaku dilakukan pemeriksaan intensif oleh anggota Satreskrim Polres Sinjai.

“Kapolres Sinjai juga mengimbau masyarakat Dusun Coddong, Desa Bonto Katute, Kecamatan Sinjai Borong, dan sekitarnya untuk menahan diri. Percayakan penanganan kasus ini pada Polisi. Kami berkomitmen akan memproses hukum tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Kasi Humas.

Sebelumnya diberitakan, Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Dusun Coddong, Desa Bonto Katute, Kecamatan Sinjai Borong tewas mengenaskan setelah ditebas parang saat perjalanan menuju rumahnya.

Menurut Kapolsek Sinjai Borong, Iptu Sasmito peristiwa ini terjadi pada Jumat pagi (23/12/2022) sekira pukul 09.00 wita.

“Korban berinisial SB, 24 tahun, pekerjaan IRT. Sementara pelaku berinisial TB. Peristiwa terjadi di Dusun Coddong, Desa Bonto Katute, Jumat pagi,” tulis Kapolsek Sinjai Borong.

Lanjut Iptu Sasmito, peristiwa bermula saat korban bersama dengan suaminya SHR, dan anaknya berboncengan menggunakan sepeda motor dari Kecamatan Sinjai Barat menuju arah rumah korban di Dusun Coddong.

“Setelah itu tiba-tiba tidak diketahui pelaku datang dari arah mana langsung melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan parang. Yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian belakang punggung, luka di bagian belakang leher, dan luka di bagian tangan kanan. Korban meninggal dunia di TKP,” terangnya.

Saat berita ini dibuat, polisi masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun Coddong.

(ZAR)