Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Satuan Reskrim Polres Sinjai bergerak cepat melakukan penyelidikan, pasca-terjadinya pemukulan terhadap Atlet Dayung Kabupaten Kepulauan Selayar, Selasa kemarin di Muara Sungai Tangka, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara.
Tak butuh waktu lama, Sat Reskrim Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Syahruddin berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku penganiayaan. Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (26/10/2022) pukul 01.00 dinihari.
Kedua pelaku berinisial SN (20 tahun) pekerjaan Nelayan, dan DN, (24 tahun) belum bekerja. Keduanya beralamat di Larea-rea, Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, tak jauh dari venue Dayung Porprov XVII.
Kapolres Sinjai, AKBP Rachmat Sumekar melalui Kasi Humas Polres Sinjai AKP H. Suharto membenarkan kejadian tersebut, dan mengungkapkan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Sat Reskrim Polres Sinjai masih melakukan pengembangan untuk mengungkap apakah masih ada pelaku lain dalam kasus tersebut,” terangnya. (ZAR)