Sinjai.Info,Sinjai Utara,– Kepolisian Reses Sinjai melaksanakan Deklarasi Kampung Tangguh Bersinar dan Fokus Group Discussion (FGD) Penanganan Pencandu atau Korban Penyalahgunaan Narkoba. Kegiatan bertempat di Gedung Pertemuan Sinjai, Rabu (30/11/2022).
Kegiatan ini bertemakan “Keberadaan restoratif justice dalam upaya perubahan perilaku masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum dengan prinsip kearifan lokal”.
Kapolres Sinjai Rachmat Sumekar dalam sambutannya mengatakan bahwa data kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sinjai meningkat, untuk itu kami melakukan upaya dan bekerja sama dengan semua stekholder, mulai dari masyarakat hingga tingkat pelajar.
“Dengan adanya kegiatan ini lebih meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika”, ungkap Kapolres Sinjai dalam sambutannya.
Sementara itu wakil Bupati Sinjai, Hj.A.Kartini Ottong dalam sambutannya mengatakan atas nama pemerintah daerah mengapresiasi kegiatan Deklarasi Kampung tangguh Bersih Narkoba. Kegiatan ini dapat menekan peredaran Narkotika di Kabupaten Sinjai.
“Untuk itu langkah dan peran masyarakat serta kepolisian dalam pencegah peredaran Narkotika di Kabupaten Sinjai sudah tepat. Kami berharap dan pemerintah mendukung dalam upaya memutus peredaran Narkotika di Kabupaten Sinjai dengan melibatkan masyarakat hingga tingkat RT/RW ikut bergerak bersama”, harap Wakil Bupati Sinjai.
Kegiatan Deklarasi ini di hadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Sinjai, Forkopimda, Ketua MUI Kabupaten Sinjai, Dandin 1424 Sinjai, Para Camat Se Kabupaten Sinjai, Para Kepala Desa/Lura Se-Kabupaten Sinjai, Siswa/Siswi Pelajar Tingkat SMP, SMA Sederajat, Para Kepala Sekolah Se- Kabupaten Sinjai, KBPP Polri Resor Sinjai, Para Organisasi Kepemudaan, setamu undangan lainnya.
(Tamsil)