Polres Sinjai Tahan Sepeda Motor Yang Dipakai Balapan Liar

Kasat Reskrim Polres Sinjai (dua dari kiri) saat memimpin razia balapan liar di Kecamatan Tellu Limpoe
Kasat Reskrim Polres Sinjai (dua dari kiri) saat memimpin razia balapan liar di Kecamatan Tellu Limpoe (Foto: humas polres)

Sinjai.Info, Tellu Limpoe– Sebanyak 31 unit sepeda motor terjaring Rasia oleh
Anggota Satuan Reskrim Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Ramli.
Puluhan motor tersebut ditahan setelah kedapatan melakukan aksi balapan liar di jalan
poros Sinjai – Kajang tepatnya di Desa pattongko, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten
Sinjai, Minggu (3/6/2018) sekitar pukul 17.00 wita.

Aksi balapan liar ini berhasil dibubarkan oleh pihak Satuan Reskrim Polres Sinjai
atas laporan warga sekitar, yang resah dengan aksi balapan liar yang kerap mengganggu
pengguna jalan yang melintas dan kerap terjadi perselisihan antar remaja karena aksi
balapan liar.

Tempat balapan liar di lokasi tersebut memang memungkinkan karena jalanan lurus dan
rata, serta kondoisi jalan yang hotmix dan jauh dari pantauan aparat.

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Ardiansyah mengatakan bahwa kegiatan cipta
kondisi dengan mengantisipasi balapan liar ini, akan terus dilaksanakan selama bulan
suci ramadan. Tujuannya untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum
Polres Sinjai terutama memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang
melaksanakan ibadah puasa, serta demi keselamatan yang mengancam keselamatan diri dan
orang lain. (satri)