Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Dinas Pendidikan (disdik) Kabupaten Sinjai akan memulai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada awal bulan Mei 2020. PPDB ini untuk tingkatan TK, SD, dan SMP.
Terkait ini dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, A. Jefriyanto Asapa kepada Sinjai Info, Selasa (28/04/2020) pagi. Ia menjelaskan PPDB untuk TK, SD, dan SMP sesuai Permendikbud No. 44 Tahun 2019.
Untuk mekanisme PPDB sendiri, Jefriyanto menjelaskan akan dilakukan sesuai protokol pendidikan dalam rangka menghadapi Covid-19.
“Kami dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Insya Allah dalam waktu dekat melakukan uji coba sebelum diterapkan masing-masing sekolah terkait pendaftaran secara online,” ungkapnya. PPDB berdasarkan Permendikbud memang diwajibkan untuk sistem online.
Mengenai daya tampung di semua tingkatan, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Sinjai ini menjelaskan bahwa daya tampungnya harus mengacu pada Permendikbud nomor 44.
“Insya Allah sementara ini juga kita akan melakukan pengumpulan data terkait kemampuan daya tampung masing-masing sekolah yang ada di Kabupaten Sinjai, mulai dari TK, SD dan SMP,” tambahnya.
Yang harus dilakukan pihak sekolah menjelang PPDB, jelas Jefriyanto, yaitu dari pihak sekolah mensosialisasikan kepada calon dan kepada orang tua calon siswa terkait PPDB.
Juga melakukan publikasi dan kampanye seperti pemasangan baliho dan spanduk di sekolahnya masing-masing, dan ada juga yang melakukan inovasi antara lain mengunjungi semua rumah calon-calon siswa yang masuk zona sekolah.
(agusman)