Sinjai Utara, Sinjai.Info– Warga India yang diduga melakukan pemalsuan data bernama Safir. Itu berdasarkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang ternyata telah dimiIikinya sejak tahun 2011 silam. Safir menikah dengan Bunga Rosi, warga Desa Bua, Kecamatan Tellulimpoe. Mereka menikah di Malaysia dan memiliki anak bernama Hamdan.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sinjai, Akmal kepada wartawan usai melakukan penelusuran di Desa Bua, Kamis (26/1/2017) sore tadi, menjelaskan bahwa Safir telah lama memiliki KTP SIAK. Setelah pihaknya membuka data KTP Elektronik, nama Safir berhasil ditemukan.
Data di KTP Elektronik dan Kartu Keluarga kata Akmal tercantum nama Safir, kelahiran India 1 Juli 1977. Juga ada nama isteri, anak dan kerabat isterinya. “Meski bukan terjadi di zaman saya sebagai kepala dinas, namun kami siap dipanggil pihak berwenang jika sewaktu-waktu akan dimintai keterangan terutama ihwal penerbitan identitas yang bersangkutan,” jelas Akmal.
Safir saat ini mendekam di sel tahanan Rutan Kelas IIB Sinjai. Pihak imigrasi yang telah melakukan proses identifikasi dan sempat menahan Safir, mengirimnya kembali ke Sinjai dengan alasan tempat kejadian di Sinjai. “Kalau tidak salah ia sudah ditahan sejak dua hari lalu di rutan Sinjai.” pungkas Akmal. (ZAR)