Sinjai.Info, Sinjai Utara,— Bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Sinjai, Tim Pasangan Calon nomor urut 1 pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Tahun 2018, datang dan menyampaikan aspirasi terkait indikasi tidak sinkronnya data masyarakat yang tidak memiliki KTP elektronik yang disampaikan KPU Sinjai dengan data yang disampaikan oleh Disdukcapil Sinjai.
Aspirasi ini diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sinjai yang sedang bertugas sebagai tim penerima aspirasi, yakni Jamaluddin. Hadir pula anggota DPRD lainnya Musawwir dan Ibrahim.
Menurut Amiruddin Mappinessa, juru bicara pasangan ‘Sehati’, bahwa penyampaian aspirasi ini dilakukan menyusul adanya indikasi selisih data masyarakat yang tidak memiliki KTP-el yang disampaikan oleh KPU, yakni sekitar 10.800 orang sementara pihak Disdukcapil menyampaikan hanya sekitar 2 ribu orang.
“Pemilih potensial non KTP-el sebagaimana DPS yang diberikan oleh KPU tidak sinkron dengan data yang kami peroleh di Disdukcapil, yakni hanya dua ribu orang yang belum memiliki KTP el,” beber Amiruddin.
Tim Penerima Aspirasi melalui Jamaluddin, mengaku akan menindaklanjuti aspirasi ini dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi I DPRD. Yang akan diundang antara lain Asisten I Setdakab Sinjai, Kabag Pemerintahan Umum Setdakab Sinjai, Disdukcapil, Panwaslu, dan KPU Sinjai. (Ich/ZAR)