PTSP Kemenag Bagikan Kuisioner, ini Tujuannya

Kepala Kemenag Sinjai, H. Abd. Hafid M. Talla (berdiri) saat berbincang dengan petugas PTSP di kantornya. Kemenag berharap para penerima layanan mengisi kuisioner guna mengukur Indeks kepuasan masyarakat atas pelayanan di PTSP. (foto: doc kemenag)
Kepala Kemenag Sinjai, H. Abd. Hafid M. Talla (berdiri) saat berbincang dengan petugas PTSP di kantornya. Kemenag berharap para penerima layanan mengisi kuisioner guna mengukur Indeks kepuasan masyarakat atas pelayanan di PTSP. (foto: doc kemenag)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Sebanyak 22 jenis layanan yang disiapkan Kantor Kementerian Agama (kemenag) Sinjai melalui unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kemenag. Diantara layanan tersebut adalah pelayanan pendaftaran haji dan konsultasi tentang pengawasan jamaah haji.

Bahkan khusus kedua layanan tersebut, Kemenag Sinjai menyiapkan kuesioner untuk diisi responden guna mengukur kualitas layanan.

Dikutip dari laman resminya, Kepala Kemenag Sinjai, H. Abd. Hafid M. Talla mengatakan bahwa pengisian kuisioner dimulai pada Januari 2020, untuk mengukur Indeks kepuasan masyarakat atas pelayanan yang diberikan petugas.

“Alhamdulillah saat ini petugas yang telah kami tetapkan di PTSP Kemenag Sinjai sudah melaksanakan program tersebut, dan hasilnya rata-rata dari jamaah yang berkepentingan dengan, ikhlas mengisi apa yang menjadi pertanyaan kuisioner,” ucap Kepala Kemenag Sinjai.

Selain untuk mengukur indeks kepuasan masyarakat, pengisian kuisioner juga dipantau Kementerian Agama RI di Jakarta.

(adv)