Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa memanfaatkan hari libur pendidikan Lemhanas dengan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sinjai, Sabtu (09/11/2019) siang.
Rapat paripurna ini dalam rangka penyampaian Ranperda APBD tahun anggaran 2020, dirangkaikan dengan pandangan umum fraksi, bertempat di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kabupaten Sinjai.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Abdul Haris Umar, didampingi Wakil Ketua DPRD. Turut hadir Wakil Bupati Sinjai, Hj. A. Kartini Ottong, unsur Forkopimda serta beberapa pejabat lainnya.
Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa dalam sambutannya menyampaikan bahwa kebijakan utama penganggaran tahun 2020 masih dalam upaya pemenuhan target dan sasaran indikatif, dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2023.
Lebih lanjut ia mengatakan pendapatan daerah tahun 2020 secara keseluruhan direncanakan akan diperoleh sebesar Rp1,16 triliun lebih. Sementara rencana belanja daerah tahun 2020 sebesar Rp1,33 triliun lebih. Pendapatan daerah mengalami peningkatan rencana penerimaan, kecuali pada komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah.
“Komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang menurun adalah pendapatan hibah, dana insentif daerah, sementara rencana penerimaan dana desa mengalami peningkatan dari tahun anggaran 2019,” jelasnya
Dalam rapat tersebut juga dirangkaikan dengan penyampaian pandangan umum dari 8 fraksi, namun 2 tidak ada perwakilan dari dua fraksi, yakni Fraksi Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Restorasi Bintang Perjuangan.
Salah satu juru bicara fraksi, yakni dari Golongan Karya, Dr. Fitrawati A. Fajar menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah Sinjai, meski menurutnya masih banyak potensi yang belum dikelola secara optimal yang dapat mendorong peningkatan PAD khususnya sektor pertanian, pariwisata, dan pajak daerah.
Dari enam fraksi DPRD Kabupaten Sinjai, semua menyetujui Ranperda APBD tahunan anggaran 2020 untuk Segera ditetapkan menjadi perda.
(Rezky Amalia)