Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Sinjai selaku Kuasa Bendahara Umum Negara, sampai triwulan III 2021 telah menyalurkan APBN sebesar Rp223.268.807.465 atau 55,37% dari total pagu senilai Rp500.283.424.000.
Realisasi tersebut tersebar pada 24 Satker mitra kerja KPPN Sinjai untuk belanja Kementerian/Lembaga (K/L) serta Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai untuk penyaluran transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Plt. Kepala KPPN Sinjai, Erniati, mengatakan bahwa realisasi belanja K/L terbilang cukup tinggi, yaitu sebesar 74,42% dari total pagu belanja K/L. Di sisi lain, untuk belanja TKDD masih mencapai 43,39% dari total pagu TKDD.
Menurut komponen belanjanya, penyerapan tertinggi terdapat pada Belanja Pegawai sebesar Rp90,49 miliar atau 84,11% dari total pagu, disusul Belanja Barang sebesar Rp36,33 miliar atau 70,46%, kemudian Belanja Modal sebesar Rp16,90 miliar 49,78%, dan TKDD sebesar 43,39%.
“Capaian realisasi APBN untuk belanja K/L triwulan III ini sangat baik, tidak hanya dapat mencapai target nasional sebesar 60%, tetapi juga mampu melebihi target komitmen Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel sebesar 70% pada triwulan III,” ucap Erniati.
Walaupun secara umum persentase tingkat realisasi belanja K/L cukup tinggi, tetapi masih ada dua satker yang memiliki realisasi dibawah 60%. Belum tercapainya target realisasi pada dua satker tersebut dikarenakan Belanja Barang dan Modal yang masih rendah, yaitu pada pembangunan Pelabuhan Kambuno serta pembangunan Pasar Rakyat di Biroro dan Mannanti.
Pembayaran termin ketiga atas pembangunan Pelabuhan Kambuno baru akan dibayarkan pada bulan Oktober ini, sedangkan untuk kedua Pasar Rakyat tersebut masing-masing termin kedua dan ketiga baru akan dibayar pada bulan Oktober ini pula.
Kemudian untuk penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa sampai dengan Triwulan III tahun 2021 sebesar Rp 133,292,600,880.00 atau 43,39% dari total pagu DAK Fisik dan Dana Desa.
Penyaluran TKDD terdiri dari Dana Desa sebesar Rp57,39 miliar atau 78,59% dari pagu Dana Desa dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp75,90 miliar atau 32,41% dari pagu DAK Fisik. Realisasi TKDD pada triwulan III ini meningkat cukup signifikan jika dibandingkan dengan triwulan II kemarin yang masih pada angka 6,09%.
Peningkatan penyaluran TKDD terjadi karena adanya relaksasi penyaluran BLT Dana Desa. Penyaluran dari KPPN dapat disalurkan sekaligus tiga bulan, namun pembagian ke Keluarga Penerima Manfaat dilakukan sesuai bulan berkenaan.
“Dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-94/PMK.07/2021 tentang Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, penyaluran BLT Dana Desa bisa dilakukan 3 bulan sekaligus ke Rekening Kas Desa namun penyalurannya tetap sesuai dengan bulan berkenaan.” terang Erniati.
Harapannya, Satker dan Pemda Kabupaten Sinjai dapat terus berupaya untuk melakukan penyerapan anggaran yang optimal mengingat dana APBN didorong untuk mengatasi dampak COVID-19, dan menjadi penggerak kemajuan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sinjai. Untuk itu, KPPN Sinjai akan terus melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan anggaran pada satuan kerja dan Pemda Kabupaten Sinjai agar dana APBN tersalurkan dengan baik. (Adv/ZAR)