hari jadi
Ragam

Ribut Soal BLT, Warga Sinjai Borong Tewas Ditikam


  Senin, 25 Mei 2020 1:22 am

AW, tersangka yang diduga melakukan penikaman terhadap AS saat ini telah diamankan di Mapolres Sinjai bersama barang bukti. Peristiwa penikaman terjadi pada Minggu (24/05) petang di Desa Bonto Sinala, Kecamatan Sinjai Borong. (foto: humas Polres)

Sinjai.Info, Sinjai Borong, — Perkelahian antara dua warga di Dusun Tomantang, Desa Bonto Sinala, Kecamatan Sinjai Borong berujung maut. Satu diantara pelaku perkelahian yang diduga dipicu persoalan data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), meninggal akibat luka tikaman.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (24/05/2020) pukul 18.30 wita, di pertigaan Jalan Bete-bete, Dusun Tomantang. Tersangka berinisial AW (41) warga dusun setempat. Sementara korban meninggal adalah AS (43), juga warga setempat.

Berdasarkan rilis Humas Polres Sinjai, kronologi kejadian berawal saat terjadi pertengkaran antara LN, isteri dari tersangka, dengan korban.

Diduga karena emosi saat ditanya soal BLT, korban mengancam LN dengan parang. Suami LN, yang juga tersangka, mendengar terjadinya adu mulut ini. Ia lalu ke lokasi kejadian yang berjarak hanya 15 meter dari rumahnya.

Tak terima isterinya diancam parang, tersangka balik menyerang AS dengan parang. Namun AS berhasil menghindar. Setelah itu AW mencabut badik yang ia bawa dari rumah lalu menikam AS.

Setelah menikam korban, tersangka AW dan LN istrinya kembali ke rumahnya. Sementara korban masih sempat meminta tolong ke rumah saudaranya yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Korban lalu dilarikan ke Puskesmas Biji Nangka, namun nyawanya tak bisa diselamatkan meski sempat menjalani perawatan. Korban meninggal dengan luka tikaman pada dada bagian kanan.

Sementara itu Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan membenarkan peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.

“Peristiwa di Dusun Tomantang Desa Bonto Sinala Kecamatan Sinjai Borong sudah ditangani. Tersangka serta barang buktinya telah diamankan di Mapolres Sinjai guna dilakukan proses hukum,” terang Kapolres Sinjai. (kari/ZAR)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top