Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai telah meraih akreditasi paripurna atau Bintang Lima pada 2017. Akreditasi tersebut berupaya dipertahankan oleh manajemen RSUD Sinjai. Hal ini dijelaskan Direktur RSUD Sinjai, dr. Kahar Anies, usai survei akreditasi rumah sakit, Kamis (6/10/2022) di Aula Pertemuan RSUD Sinjai.
Menurut Kahar Anies, pihaknya berupaya untuk kembali meraih predikat paripurna pada penilaian akreditasi rumah sakit, dan untuk meraihnya RSUD telah melakukan sejumlah persiapan serta terobosan terutama dalam hal peningkatan pelayanan kepada pasien.
“Dengan kerjasama yang kami lakukan selama ini bersama seluruh tim yang telah bekerja maksimal, capaian akreditasi paripurna mudah-mudahan bisa kita pertahankan,” jelasnya, dikutip Sinjai Info dari laman resmi sinjaikab.
Kahar menambahkan, seyogyanya akreditasi kembali dilaksanakan pada tahun 2020 tetapi karena adanya pandemi Covid-19 sehingga baru kembali dilaksanakan di tahun 2022 ini.
Survey akreditasi yang berlangsung selama dua hari ini dipimpin dr. Ety Retno Setyowati, dan anggota tim surveyor I Wayan Arsiawan Adidari dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP).
Sekretaris Daerah Sinjai, Akbar Mukmin yang mewakili Bupati Sinjai menyampaikan apresiasi atas upaya yang dilaksanakan oleh manajemen RSUD Sinjai dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, Pemerintah Daerah bersama DPRD Sinjai selalu mendukung upaya yang dilakukan oleh RSUD Sinjai dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat Sinjai. “Kami optimis capaian yang telah diraih oleh RSUD Sinjai selama ini bisa kembali dipertahankan pada tahun ini,” ucapnya.
Sementara itu Ketua Tim Survey dr. Ety Retno Setyowati menyampaikan bahwa survei kali ini dilakukan dengan dua cara, yaitu secara daring maupun luring. “Secara daring sudah kami lakukan pada tanggal 4 Oktober 2022 lalu dengan melakukan telaah dokumen, dan hari ini hingga besok kami lakukan secara luring untuk melakukan telusur lapangan. Kita akan melihat apakah dokumen regulasi yang sudah dibuat sudah sesuai dengan implementasinya,” jelasnya. (ZAR)