Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Semua elemen masyarakat dan perangkat daerah di Kabupaten Sinjai, bahu membahu melakukan upaya pencegahan dan penyebaran virus Covid-19.
Setiap hari dan setiap tempat ada aktivitas penyemprotan disinfektan, sosialisasi dan edukasi, pemeriksaan warga di perbatasan kota dan desa, hingga penerapan sosial distancing atau jaga jarak.
Khusus jaga jarak, manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai menerapkannya di ruang tunggu pasien. Ruang tunggu adalah salah satu ruangan wajib yang harus disediakan oleh rumah sakit, dan menjadi area yang harus menerapkan jaga jarak.
Selain di ruang tunggu pasien, pada ruang tunggu obat juga dilakukan hal yang sama. Aturan ini diberlakukan sejak merebaknya Virus Corona(Covid-19).
Pada laman resminya, RSUD Sinjai menjelaskan bahwa setiap ruang tunggu yang biasanya disesaki pasien kini dipisah, sehingga dimungkinkan melakukan social distancing atau pemberian jarak antara pengunjung/pasien).
Manajemen rumah sakit turut mengajak pengunjung RSUD Sinjai tidak perlu merasa panik namun tetap waspada.
(adv)