Rugikan Petani, DPRD Bahas Keberadaan Tambang Batu Bara di Lempakomai

Rugikan Petani, DPRD Bahas Keberadaan Tambang Batu Bara di Lempakomai
Lokasi tambang Batu Bara yang dikelola CV. Panaikang Prima Cool di lingkungan Lempakomai. Tambang ini diprotes warga karena diduga merusak lahan pertanian mereka. (foto: doc DPRD)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Komisi III DPRD Kabupaten Sinjai menindaklanjuti aspirasi terkait aktivitas tambang batu bara oleh CV. Panaikang Primacoal di lingkungan Lempakomai, Kelurahan Lamatti Rilau, Kecamatan Sinjai Utara yang mengakibatkan sejumlah sawah milik warga tertimbun.

Tindak lanjut tersebut dengan melakukan rapat yang dihadiri Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sinjai, serta Dinas Perdagangan, Perindustrian dan ESDM Sinjai di ruang rapat DPRD Sinjai, Selasa (9/7/2019) pagi.

Ketua Komisi III, Bahar, mengatakan akan meminta didampingi dari DLHK dan Disperindag ESDM Sinjai untuk membawa dan membicarakan persoalan tersebut ke Pemprov Sulsel.

“Kami akan turun kembali ke lokasi, mencari tau berapa kerugian masyarakat terutama yang sawahnya tertimbun oleh aktivitas tambang ini, dan kami juga meminta dari pihak terkait dalam hal ini pelaksana dihadirkan oleh Dinas ESDM Provinsi dan juga dari dinas lingkungan hidup untuk dibicarakan bersama di provinsi,” desak Bahar.

Ia menambahkan bahwa sebelumnya Komisi III telah turun langsung ke lokasi pertambangan, dan dari hasil investigasi hampir satu hektar luas sawah warga yang tertimbun material tambang.

“Inti dari aspirasi masyarakat sekitar tambang tersebut adalah ingin sawahnya dinormalisasikan kembali,” pungkasnya.

(Rezky Amalia)