Rutan Sinjai Beri Remisi Idul Fitri untuk Warga Binaan

Inzet: Kepala Rutan Kelas II B Sinjai, Ince Muh. Risal
Inzet: Kepala Rutan Kelas II B Sinjai, Ince Muh. Risal

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Sebanyak 51 orang warga binaan Rumah Tahanan Kelas II B Sinjai mendapatkan remisi khusus Idul Fitri, Jumat (15/06/2018) pagi. Dari 51 orang tersebut, 2 orang mendapatkan remisi sebulan 15 hari, 27 orang remisi satu bulan, dan 22 orang memeroleh remisi 15 hari.

Remisi Idul Fitri ini diserahkan oleh Kepala Rutan Sinjai, Ince Muh. Rizal, usai pelaksanaan Salat Idul Fitri di halaman Rutan Kelas II B Sinjai. Ince Muh. Rizal saat membacakan sambutan seragam Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menyampaikan kepada seluruh narapidana dan anak yang hari ini mendapatkan remisi, agar meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa. Serta menjadi insan yang taat hukum, berakhlak mulia, dan berguna bagi pembangunan.

Menteri Hukum dan HAM dalam sambutannya juga menyampaikan kondisi Lapas dan Rutan di Indonesia yang mengalami kelebihan kapasitas. Pada bulan Mei 2018, jumlah tahanan dan narapidana mencapai 250 ribu orang. Sementara kapasitas yang tersedia hanya untuk 124 ribu orang. (kari)