Sinjai.Info, Sinjai Utara,-– Bupati Sinjai, H. Sabirin Yahya, akhirnya resmi menyatakan diri cuti dari seluruh tugas-tugasnya sebagai Bupati terhitung mulai tanggal 15 Februari. Masa cutinya akan berakhir pada 23 Juni 2018 atau 4 hari sebelum hari ‘H’ Pilkada Sinjai.
Pelaksanaan cuti di luar tanggungan negara wajib bagi seorang Bupati yang mencalonkan diri kembali di Pilkada 2018. ” Saya menyadari masih banyak tugas yang belum diselesaikan dengan sisa waktu enam bulan masa jabatan saya. Olehnya itu saya meminta maaf.” kata Bupati, Sabirin saat menyatakan pamit untuk cuti di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu (14/2/2018) siang.
“Saya mengharapkan profesionalisme serta dedikasi, soliditas, dan harmonisasi hendaknya dapat tetap terjaga dan terpelihara dengan baik. Terima kasih atas kerjasama dan dedikasi saudara-saudari sekalian,” ucap Bupati yang disambut haru ratusan pegawai yang hadir.
Sebelum Bupati membacakan sambutan, Plt Sekretaris Daerah Sinjai, Akbar Mu’min mengawali acara dengan menginformasikan bahwa sebelum cuti, Bupati telah menandatangani berkas promosi penerimaan pegawai di tahun 2018.
Sehari sebelum pelaksanaan cuti Bupati ini, Pemda Sinjai kembali mendapat kabar baik, yakni berhasil mendapatkan Kategori ‘B’ untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja atau SAKIP Pemda Sinjai. Hanya ada tiga Kota/Kabupaten di Sulsel yang mampu mencapai kategori ini, yakni Makassar, Gowa dan Sinjai. (Kari)