Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar pertemuan dengan pengusaha warung makan, dan pemilik restoran terkait efektivitas penggunaan Mobile Payment Online System (MPOS), di ruang kerja Kepala Bapenda, Selasa (03/09/2019) pagi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Akbar, yang hadir pada rapat ini mengatakan kepada para pengusaha warung makan bahwa kebijakan pemerintah menerapkan MPOS atau penarikan pajak secara online itu untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap para pengusaha warung makan lebih peduli terhadap penyelenggaraan pemerintahan melalui proses pemungutan pajak yang sementara berjalan.
Sementara itu Kepala Bapenda Badan Sinjai, Asdar Amal Darmawan, mengaku sudah mensosialisasikan kepada konsumen melalui media sosial, agar setiap sudah makan di warung untuk meminta struk pembayaran.
“Insya Allah kita akan massifkan sosialisasinya melalui Surat Edaran Bupati di internal kepegawaian lingkup Pemkab Sinjai, kita juga akan mensosialisasikan melalui media massa, media online, Radio Suara Bersatu FM, Sinjai TV, serta sosialisasi melalui spanduk,” ungkapnya.
Ketua Asosiasi Paguyuban Rumah Makan Sinjai, A. Sofyan Yanwar, yang hadir pada pertemuan tersebut sangat mengapresiasi pertemuan yang diselenggarakan Bapenda Sinjai, karena dengan kegiatan ini bisa menyamakan persepsi sekaligus menemukan solusi dari penggunaan alat MPOS yang terpasang dimasing-masing rumah makan.
(adv)