Sinjai.Info, Sinjai Utara,— Sekretaris Daerah Sinjai, H. Taiyeb A. Mappasere memanggil perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk menjelaskan perihal penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS di Sinjai sebanyak 5.577 orang.
Pertemuan pihak BPJS dengan Sekda dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, bertempat di ruang kerja Sekda, Selasa (8/8/2017).
Kepada perwakilan BPJS, Jabbar, Sekda meminta agar peserta PBI BPJS yang telah dinonaktifkan agar tetap mendapatkan pelayanan melalui tanggungan BPJS.
“Kami akan verifikasi kembali yang 5.577 itu, dan bila tiba-tiba ada yang sakit maka kami dari pihak BPJS Sinjai yang menangunggnya dulu biar bisa terus dirawat,” Kata Jabbar dari BPJS Sinjai.
“Yang jelas kami dari Pemda Sinjai meminta agar peserta PBI kembali diaktifkan jika tiba-tiba ada yang sakit,” tegas Taiyeb.
Rapat yang dihadiri Kepala Dinas Sosial Sinjai, Ketua BPJS Sinjai, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta dari DPRD Sinjai, ini juga menyepakati dilakukannya penandatanganan perjanjian untuk komitmen pada keputusan rapat. (Kari)