hari jadi
Ragam

Sekdes Bongki Lengkese Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Pemerasan


  Rabu, 24 Juni 2020 12:05 pm

Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan didampingi Wakapolres Sinjai saat menggelar Konferensi Pers terkait penangkapan oknum mengaku wartawan, yang diduga melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap Kepala Desa Bongki Lengkese. Saat ini terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan. (foto: Kari/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Oknum wartawan berinisial AA yang diduga mengancam dan memeras Kepala Desa Bongki Lengkese, Kecamatan Sinjai Timur saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sinjai.

Pejabat Humas Polres Sinjai, AKP Fatahuddin, kepada Sinjai Info, Rabu (24/06/2020) pagi mengatakan AA telah tahan sejak kemarin, namun saat ini masih tahap melengkapi administrasi penyidikan.

“Telah dilakukan penahanan dan saat ini masih tahap melengkapi administrasi penyidikan,” tulisnya pada pesan WA yang ia kirim. Sementara saksi yang juga Sekretaris Desa Bongki Lengkese, Muhammad Rusli, juga sementara melengkapi keterangan sebagai saksi.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Sinjai berhasil menangkap oknum mengaku wartawan, Selasa (23/06/2020). Oknum wartawan tersebut diduga memeras Kepala Desa Bongki Lengkese, Kecamatan Sinjai Timur.

Penangkapan berawal saat Polres Sinjai bersama tim saber pungli menerima laporan terkait ulah oknum wartawan berinisial AA. Tidak butuh waktu lama, polisi menangkap AA di Jalan Kelapa, Kecamatan Sinjai Utara.

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang pecahan Rp50.000 dengan jumlah total Rp25 juta, 1 unit handphone merek Vivo, 1 unit handphone merek Lenovo, 2 kartu identitas pers dan 3 stempel.

Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan saat konferensi pers menjelaskan modus operandi pelaku AA saat memeras. AA mengancam akan memuat berita penyalahgunaan dana desa di media online jika tak diberikan dana sebesar Rp25 juta.

(ZAR)

caleg

Berita Pilihan

Makassar Satu Kabar Muna Satu Kabar Satu Kabar
To Top