Setahun DPRD Prov. Sulsel: Miskin Produk, Boros Anggaran

Oleh: Musaddaq (Komisi Advokasi Masyarakat Sipil, KOPEL Indonesia)

Menjelang 1 tahun masa tugas DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pasca pelantikan Tanggal 24 September 2014  belum menunjukkan kinerja yang memuaskan public, hal ini masih banyak tugas, fungsi dan kewenangan DPRD yang belum dijalankan dengan maskimal meskipun anggaran yang dipergunakan cukup fantastis dalam menjalankan ketiga fungsi tersebut.

Dalam pantauan yang dilakukan oleh Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Indonesia, dari sisi pengawasan DPRD belum menunjukkan prestasi yang membanggakan, hal ini didasari dari lemahnya pengawasan DPRD dalam mentaati aturan-aturan terutama dalam mengawal agenda prioritas. Diantara bukti tersebut yakni keterlambatan pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2014, dan belum dibahasnya APBD Perubahan 2015.

Keterlambatan proses ini akan berdampak pada keterlambatan agenda-agenda yang yang lain yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan.

Sementara dalam produktifitas menghasilkan produk legislasi juga tidak menunjukkan prestasi yang membanggakan, tercatat pada tahun 2015, antara eksekutif dan legislative menyepakati Program Legislasi Daerah (Prolegda) Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 19 Ranperda.  6 Ranperda diusulkan oleh DPRD dan 13 Ranperda diusulkan oleh eksekutif dengan total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp.12,7 milyar. Dipenghujung periode satu tahun anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menjalankan tugasnya hanya 5 Ranperda yang berhasil ditetapkan, 2 ranperda inisiatif DPRD dan 3 ranperda usulan eksekutif. Dan masih tersisa 14 ranperda yang masih mengendap yang mustahil bisa dituntaskan pada tahun 2015.

Besarnya anggaran untuk menunjang Kinerja DPRD Provinsi Sulawesi Selatan justru tidak didukung dengan peningkatan kinerja yang memuaskan. Selain dialokasikan anggaran sebesar Rp.12,7 milyar untuk mendukung pembahasan Ranperda, untuk mendukung kapasitas DPRD meningkatkan kinerjanya dialokasikan anggaran sebesar Rp.28,6 milyar dan tambah lagi dengan alokasi pengadaan mobil dinas sebanyak 16 unit untuk masing-masing alat kelengkapan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dengan total anggaran sebesar Rp.5,1 milyar.