Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai mematuhi imbauan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah fluktuatifnya angka penderita virus Covid 19 saat ini.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Sinjai, usai mengikuti rapat koordinasi Gubernur bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Bupati/Wali kota di 24 kabupaten/kota secara virtual. Hadir pula pada rapat ini sejumlah pemilik hotel.
Dikatakannya, selain mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun, Gubernur juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pesta tahun baru.
“Ini untuk menghindari makin merebaknya virus covid 19. Dalam rakor tersebut juga membahas kesiapan menghadapi fluktuatif Covid-19, antisipasi peningkatan kasus Covid-19, perayaan Natal dan Tahun Baru,” jelas Wakil Bupati di rumah dinas Wakil Bupati Sinjai, Jumat (18/12/2020).
Bupati ASA Sembuh dari Covid-19
Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) dinyatakan sembuh dari Covid-19. Hal itu diketahui setelah hasil pemeriksaan RT-PCR keluar dari laboratorium kesehatan Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, dan dinyatakan negatif.
Atas kesembuhannya, lulusan Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendoakan selama ia menjalani isolasi mandiri.
Selain itu, dia berharap agar protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 terus diterapkan. Mulai dari memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Terutama ketika beraktifitas di luar rumah atau tempat umum. Apalagi, akhir-akhir ini, jumlah kasus positif kembali bertambah. Termasuk di Kabupaten Sinjai.
“Terima kasih banyak atas doa dan dukungannya, setelah tiga kali melakukan tes swab dan alhamdulillah hari ini keluar hasilnya negatif, mari tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19,” kata ASA, melalui juru bicara satgas penanggulangan covid-19 Sinjai, Irwan Suaib, Jumat (18/12/2020) sore.
Sebelumnya, Bupati Sinjai dinyatakan positif Covid-19, tepatnya pada 8 Desember 2020. Namun, ia tetap menjalankan tugas-tugas pemerintahan dengan bekerja dari rumah, karena ia harus menjalani isolasi mandiri di Rumah Jabatan sesuai anjuran dokter. (adv)