Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Setelah menerima aspirasi dari sejumlah mahasiswa sehari sebelumnya, Komisi I DPRD Kabupaten Sinjai akhirnya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan pemukulan terhadap salah satu siswa di SMPN 1 Sinjai.
RDP bertempat di ruang rapat DPRD Sinjai, Rabu (04/03/2020) pagi. Rapat ini dipimpin Ketua Komisi I, Jamaluddin dan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Andi Jefrianto Asapa.
Dalam RDP tersebut Kepala Dinas Pendidikan mengatakan telah melakukan langkah awal terkait insiden tersebut, yakni menonaktifkan sementara oknum guru yang diduga melakukan pemukulan dari aktivitas sebagai guru di SMP Negeri 1 Sinjai Utara guna penyelidikan lebih lanjut.
“Kami juga sudah meminta keterangan dari dua pihak, yakni siswa dan oknum guru. Guru emosi karena diolok-olok lalu memukul si siswa. Namun sudah dilakukan mediasi,” jelas Jefriyanto.
Sementara dari pihak Kepala SMPN 1 Sinjai kepada anggota DPRD, menjelaskan jika kasus ini melalui tahap mediasi dan semua murni kesalahpahaman.
“Kami sudah lakukan mediasi dengan orang tua siswa, dan mereka sudah mencabut tuntutan. Namun yang melaporkan insiden tersebut bukan orang tua siswa, melainkan paman dari korban. Selain mediasi kami juga sudah melakukan tes visum, namun tidak ditemukan benjolan pada siswa tersebut,” kata Kepala SMPN Negeri 1 Sinjai.
Mendengar penjelasan dari Kadis Pendidikan dan Kepala SMPN 1 Sinjai, Ketua Komisi I, Jamaluddin mengatakan langkah selanjutnya tinggal menunggu proses hukum dari Polres Sinjai dan berharap masih ada jalan damai, musyawarah dan mufakat antara kedua belah pihak.
(rezky amalia)