Sinjai Utara, Sinjai.Info,- Pegawai Dinas Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Sinjai, Supardi, membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya sebagai penyebar informasi adanya jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai.
Menurut Supardi, dirinya hanya pernah berkoordinasi kepada Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Budiaman. Kepada Budiaman, Supardi mengatakan bahwa saat ini yang harus diwaspadai menjelang pelantikan pejabat adalah telepon gelap yang menawarkan jasa untuk mendapatkan jabatan.
“Jadi saya selaku Aparatur Sipil Negara di Dinas Komunikasi dan Informatika, wajib hukumnya meneruskan atau mengkoordinasikan kepada pimpinan atau instansi terkait bilamana ada informasi yang berkembang di masyarakat, termasuk antisipasi terhadap penelepon gelap,” jelasnya melalui pesan yang dikirim ke Sinjai Info.
“Jika koordinasi yang saya lakukan dianggap salah, saya mohon maaf. Sebab saya berpandangan bahwa kalau ini dibiarkan maka di setiap kesempatan ada saja pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, akan menawarkan jasa dengan iming-iming suatu jabatan eselon di lingkup Pemkab Sinjai.” bebernya.
Sementara itu menanggapi klarifikasi dari Supardi, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Budiaman, kepada Sinjai Info, Rabu (4/1/2016) mengatakan bahwa dirinya tidak ingin menanggapi lebih jauh agar tidak menjadi polemik.
“Intinya kita tunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat saja. Jawaban saya dan klarifikasi pak Supardi di Inspektorat nantinya, itulah informasi yang sebenarnya terjadi.” ungkap Budiaman, yang juga mantan Kabag Humas Setdakab Sinjai. (ZAR)