Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Surat suara untuk pelaksanaan Pilkada Sinjai, 27 Juni 2018 mulai disortir pada Selasa (29/5/2018) pagi. Proses penyortiran perdana disaksikan Ketua KPU Sinjai, Muh. Arsal Arifin, Ketua Panwaslu Sinjai, A. Muh. Rusmin serta unsur Forkopimda.
Surat suara sebanyak 180.680 lembar, dengan rincian 178.680 lembar surat suara pokok dan 2.000 lembar surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU) disortir di Aula KPU Sinjai. Sejumlah Staf KPU Sinjai dilibatkan pada proses penyortiran ini. (ZAR)